Santri Dipukuli Sesama Santri hingga Babak Belur, Korban Patah Tulang Hidung dan Trauma

Selasa, 03 Januari 2023 - 09:56 WIB
loading...
A A A
Di mediasi itu dikatakan Rizki, juga dihadirkan orang tua korban, pihak terlapor dalam hal ini terduga pelaku, pihak Ponpes An-Nur 2, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, serta Bapas Malang.

Hasilnya memang orang tua korban memilih tetap melanjutkan proses hukum selanjutnya, kendati telah memaafkan terlapor.

"Langkah kami ke depan yang jelas kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangaka terhadap anak, kemudian setelah penetapan tersangka tersebut kami akan sesuai prosedur yang kami lakukan adalah tetap akan melakukan diversi dengan mengundang kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor kami juga akan mengundang dari instansi terkait," paparnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur Anwar Solihin menuturkan, mediasi tadi berlangsung buntu. Sebab orang tua korban meminta untuk proses hukum berlanjut untuk menimbulkan efek jera kepada terduga pelaku yang masih berstatuskan anak-anak.

"Hasilnya masih proses mediasi masih berlanjutlah, masih mediasi perlu menurut saya korban atau pelaku itu ada kesadaran kan ada efek jera," ucap Anwar Solihin.

Ia pun meminta agar pihak ponpes kooperatif dan menyiapkan langkah pencegahan mengingat kasus penganiayaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya terjadi juga di Ponpes An-Nur 1 Bululawang.

"Agar kedepan pondok pesantren itu bisa mencegah bentuk-bentuk kekerasan agar kemudian seluruh pondok pesantren lah melalui kasus ini menurut saya seperti itu," ungkap dia kembali.

Di sisi lain pihak Ponpes An-Nur 2 yang diwakili oleh dewan pengasuh dan beberapa pihak ponpes yang datang belum bersedia dimintai keterangan sesuai mediasi. Perwakilan Ponpes An-Nur 2 langsung meninggalkan area Satreskrim Polres Malang sambil menghindari wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)