Santri Dipukuli Sesama Santri hingga Babak Belur, Korban Patah Tulang Hidung dan Trauma

Selasa, 03 Januari 2023 - 09:56 WIB
loading...
Santri Dipukuli Sesama Santri hingga Babak Belur, Korban Patah Tulang Hidung dan Trauma
Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menjelaskan kasus penganiayaan terhadap santri oleh santri lainnya di Ponpes An-Nur 2 Malang. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - DFA (12) santri Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nur 2 Bululawang Kabupaten Malang, Jatim yang dianaiaya sesama santri mengalami trauma. Korban masih harus beristirahat total sambil mengonsumsi obat dari dokter pasca penganiayaan pada Sabtu 26 November 2022 lalu.

Abdul Aziz, ayah santri korban penganiayaan menuturkan, akibat tindakan pemukulan yang dialami anaknya kini masih sering mengeluh sakit dan belum sepenuhnya pulih.



Bahkan saat menjalani ujian pondok pun DFA melakukannya dari rumah karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

"Sekarang mulai pulih setelah mengonsumsi obat dan istirahat total. Sekarang juga sedang ujian, SMP An-Nur 2 Bululawang kirim soal per 3 hari," ucap Abdul Aziz, saat dikonfirmasi MPI, Selasa pagi (2/1/2023).

Hasil pemeriksaan tim medis memang menemukan adanya luka patah tulang hidung akibat pukulan dengan tangan kosong oleh KR, terduga pelaku. Dirinya juga telah memintakan CT scan ke dokter saat dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Jadi di-CT Scan itu menurut dokter tidak ada keretakan yang serius, CT Scan dan visum mereka sudah serahkan. Terakhir (di hidung) karena disentuh selalu sakit," bebernya.


Selain permasalahan kesehatan fisik, kondisi psikisnya juga masih terguncang. Anak kelas VII SMP sederajat ini bahkan tak mau lagi mengeyam pendidikan di pondok pesantren. Upaya pendampingan psikis trauma healing dari psikolog pun telah diupayakan orang tua korban, namun belum membuahkan hasil.

"Jadi tidak keluar dari pondok sampai sekarang, sudah dibawa ke psikolog, tapi masih trauma anaknya, nggak mau (mondok)," ungkap dia.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyatakan, pihaknya mengerahkan tim trauma healing dari Polres Malang untuk mendampingi psikis korban. Meski demikian, sejauh ini korban secara keseluruhan mudah diajak berkomunikasi, termasuk saat dimintai keterangan oleh polisi.

"Kalau korban sampai dengan saat ini sudah bisa berkomunikasi, dan waktu itu pada saat kami mintai keterangan saya juga langsung berkomunikasi denggan yang bersangkutan," tutur Wahyu Rizki.

Selain pendampingan psikis ke korban, tim trauma healing juga mendampingi terduga pelaku KR (14) asal Kabupaten Gresik, mengingat statusnya juga masih anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

"Memang masih pelu dilakukan trauma healing terhadap korban, maupun tersangka, memang kedua belah pihak ini masih anak-anak jadi kita juga harus memperlakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, DFA mengalami tindakan penganiayaan oleh KR, yang tak lain adalah rekan sesama santri di lingkungan Ponpes An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang.

Korban dipukuli beberapa kali oleh terduga pelaku KR karena dituduh melaporkannya ke guru akibat KR membolos tak mengikuti pelajaran di sekolah, pada Sabtu siang (26/11/2022).

Akibatnya DFA yang duduk di bangku MTS kelas VII ini menerima pukulan di beberapa bagian tubuhnya. Alhasil luka lebam pun didapatkan DFA, bahkan tulang hidungnya pun disebut dokter patah setelah menjalani pemeriksaan CT scan dan visum. Pasca kejadian, orang tua DFA lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Malang.

MediasiBuntu

Polres Malang sebenarnya telah melakukan upaya mediasi kepada korban dan terduga pelaku penganiayaan santri Ponpes)An-Nur 2. Upaya mediasi dilakukan setelah dua bulan lalu ayah korban melaporkan dugaan penganiayaan terhadap korban DFA.

Polisi pun melakukan langkah hukum berupa mediasi tertutup, dari laporan yang disampaikan oleh Abdul Aziz, ayah korban penganiayaan.

"Saya sampaikan bahwa hari ini kita lakukan mediasi ya, jadi langkah yang kita tempuh langkah mediasi terlebih dahulu, tadi sudah berlangsung," ucap Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro, usai mediasi di Mapolres Malang, pada Senin sore (2/1/2023).

Di mediasi itu dikatakan Rizki, juga dihadirkan orang tua korban, pihak terlapor dalam hal ini terduga pelaku, pihak Ponpes An-Nur 2, Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Perlindungan Anak (LPA), Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, serta Bapas Malang.

Hasilnya memang orang tua korban memilih tetap melanjutkan proses hukum selanjutnya, kendati telah memaafkan terlapor.

"Langkah kami ke depan yang jelas kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangaka terhadap anak, kemudian setelah penetapan tersangka tersebut kami akan sesuai prosedur yang kami lakukan adalah tetap akan melakukan diversi dengan mengundang kedua belah pihak, baik dari pihak pelapor maupun pihak terlapor kami juga akan mengundang dari instansi terkait," paparnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Timur Anwar Solihin menuturkan, mediasi tadi berlangsung buntu. Sebab orang tua korban meminta untuk proses hukum berlanjut untuk menimbulkan efek jera kepada terduga pelaku yang masih berstatuskan anak-anak.

"Hasilnya masih proses mediasi masih berlanjutlah, masih mediasi perlu menurut saya korban atau pelaku itu ada kesadaran kan ada efek jera," ucap Anwar Solihin.

Ia pun meminta agar pihak ponpes kooperatif dan menyiapkan langkah pencegahan mengingat kasus penganiayaan ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya terjadi juga di Ponpes An-Nur 1 Bululawang.

"Agar kedepan pondok pesantren itu bisa mencegah bentuk-bentuk kekerasan agar kemudian seluruh pondok pesantren lah melalui kasus ini menurut saya seperti itu," ungkap dia kembali.

Di sisi lain pihak Ponpes An-Nur 2 yang diwakili oleh dewan pengasuh dan beberapa pihak ponpes yang datang belum bersedia dimintai keterangan sesuai mediasi. Perwakilan Ponpes An-Nur 2 langsung meninggalkan area Satreskrim Polres Malang sambil menghindari wartawan yang telah menunggu sejak pagi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1334 seconds (0.1#10.140)