Gerebek Ladang Ganja di Lembang, Ada 36 Paket Siap Edar
Minggu, 12 Juli 2020 - 16:50 WIB
loading...
A
A
A
Aktivitas pelaku menanam ganja sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun. Lahan yang digunakan seluas satu hektare dimana setiap tiga bulan sekali pelaku panen dengan mendapatkan hasil 40 kg ganja kering. Jumlah itu didapatkan dari sekitar 800-1.000 pohon, hasilnya oleh para pelaku dijual dengan harga Rp6 juta/kg.
"Total tersangkanya ada lima orang, Y ini bertugas menanam dan dia kooperatif mau menunjukkan ganja-ganja yang ditanamnya," ucapnya. (Baca juga: Putus Penularan COVID-19, Santri Gontor Diisolasi di Hotel )
Yoris pun mengaku berterima kasih kepada anggota Satnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini, meski harus melakukan pengintaian selama seminggu di hutan. Mereka diberikan cuti selama lima hari sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya.
Sementara kepada para pelaku akan dikenakan pasal 127 junto 111 dan 114 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
"Total tersangkanya ada lima orang, Y ini bertugas menanam dan dia kooperatif mau menunjukkan ganja-ganja yang ditanamnya," ucapnya. (Baca juga: Putus Penularan COVID-19, Santri Gontor Diisolasi di Hotel )
Yoris pun mengaku berterima kasih kepada anggota Satnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini, meski harus melakukan pengintaian selama seminggu di hutan. Mereka diberikan cuti selama lima hari sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya.
Sementara kepada para pelaku akan dikenakan pasal 127 junto 111 dan 114 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :