Gerebek Ladang Ganja di Lembang, Ada 36 Paket Siap Edar

Minggu, 12 Juli 2020 - 16:50 WIB
loading...
Gerebek Ladang Ganja...
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatnarkoba, AKP Andri Alam Wijaya menunjukkan barang bukti ganja dari ladang seluas satu hektar. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto B
A A A
BANDUNG BARAT - Polres Cimahi berhasil mengamankan barang bukti paket ganja kering siap edar, dan batang pohon ganja yang akan dipanen dari ladang ganja di kawasan Lembang.

(Baca juga: Polres Cimahi Ungkap 1 Hektare Ladang Ganja di Tengah Hutan )

Semua barang bukti itu didapatkan saat Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki didampingi Kasatnarkoba, AKP Andri Alam Wijaya memimpin penggerebekan ke lokasi, Minggu (12/7/2020).

Barang bukti itu adalah 36 paket ganja kering bruto 3 Kg siap edar, benih biji ganja, 32 batang pohon ganja, pot bungga berbagai ukuran yang ditanam kecambah ganja sejumlah 11 buah.

Semua barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Sementara dari lokasi, petugas mengamankan seorang pelaku berinisial Y (35). (Baca juga: Umat Nasrani Mojokerto Gelar Ibadah dengan Protokol Kesehatan )

"Pengungkapan ladang ganja seluas satu hektare ini berdasarkan hasil pengembangan penangkapan terhadap dua pengedar yang dipimpin oleh Kasatnarkoba pada Kamis lalu," kata Yoris kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Dijekaskan Yoris, saat itu dua pengedar yang ditangkap dengan barang bukti ganja 3 kg. Setelah dikembangkan kemudian menangkap dua tersangka lain yang merupakan bagian dari kaki tangan pengedar. Pada akhirnya semua berujung kepada pelaku yang bertugas untuk menanam ganja di wilayah perkebunan Kina, Bukit Tunggul, perbatasan KBB dan Kabupaten Bandung.

Aktivitas pelaku menanam ganja sudah dilakukan selama kurang lebih satu tahun. Lahan yang digunakan seluas satu hektare dimana setiap tiga bulan sekali pelaku panen dengan mendapatkan hasil 40 kg ganja kering. Jumlah itu didapatkan dari sekitar 800-1.000 pohon, hasilnya oleh para pelaku dijual dengan harga Rp6 juta/kg.

"Total tersangkanya ada lima orang, Y ini bertugas menanam dan dia kooperatif mau menunjukkan ganja-ganja yang ditanamnya," ucapnya. (Baca juga: Putus Penularan COVID-19, Santri Gontor Diisolasi di Hotel )

Yoris pun mengaku berterima kasih kepada anggota Satnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini, meski harus melakukan pengintaian selama seminggu di hutan. Mereka diberikan cuti selama lima hari sebagai bentuk penghargaan atas kinerjanya.

Sementara kepada para pelaku akan dikenakan pasal 127 junto 111 dan 114 UU No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahasiswa Unjani Kritis...
Mahasiswa Unjani Kritis usai Ditusuk OTK di Rumahnya
Pemilik 56 Lokasi Ladang...
Pemilik 56 Lokasi Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Terungkap, Ini Sosoknya
Ladang Ganja di TNBTS...
Ladang Ganja di TNBTS Terungkap Berawal dari Penangkapan 2 Tersangka di Lumajang
Heboh Ladang Ganja di...
Heboh Ladang Ganja di Kawasan TNBTS, Kemenhut Buka Suara
5 Ladang Ganja Ditemukan...
5 Ladang Ganja Ditemukan di Lereng Gunung Semeru, Petugas Amankan 1.500 Batang
Satgas Pamtas RI-PNG...
Satgas Pamtas RI-PNG Yonis 122/TS Temukan Ladang Ganja di Keerom Papua
Polisi Bongkar Jaringan...
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Sahroni: Kolaborasi yang Harus Dicontoh
Tim Forensik Ungkap...
Tim Forensik Ungkap Hasil Pemeriksaan 2 Kerangka Manusia Ibu dan Anak
Viral! Lahan Ganja Digerebek,...
Viral! Lahan Ganja Digerebek, Pria Ini Bersembunyi di Atas Jendela Atap Rumah
Rekomendasi
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved