Ngeri! Sepanjang 2022 Polres Anambas Sita 57,3 Kg Kokain Senilai Rp410 Miliar
Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:29 WIB
loading...
A
A
A
Syafrudin memaparkan, ada sembilan kasus narkoba yang ditangani Polres Kepulauan Anambas, sepanjang tahun 2022. Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021, yakni tujuh kasus.
![Ngeri! Sepanjang 2022 Polres Anambas Sita 57,3 Kg Kokain Senilai Rp410 Miliar]()
Baca juga: Pabrik Bra di Bantul Terbakar Hebat, Asap Hitam Terlihat hingga Jembatan Layang Janti
"Jumlah kasus narkoba di Kepulauan Anambas, mengalami kenaikan sebanyak dua kasus dibanding tahun lalu. Untuk penyelesaian perkara sisa satu kasus lagi, karena masih dalam proses penyelidikan," paparnya.
Lanjutnya, barang bukti narkoba yang berhasil disita secara keseluruhan sepanajang tahun 2022 sekitar 59,84 kg narkotika. Jumlah tersebut berasal dari 57,3 kg kokain, 2,51 kg sabu, dan 29,42 gram ganja.

Baca juga: Pabrik Bra di Bantul Terbakar Hebat, Asap Hitam Terlihat hingga Jembatan Layang Janti
"Jumlah kasus narkoba di Kepulauan Anambas, mengalami kenaikan sebanyak dua kasus dibanding tahun lalu. Untuk penyelesaian perkara sisa satu kasus lagi, karena masih dalam proses penyelidikan," paparnya.
Lanjutnya, barang bukti narkoba yang berhasil disita secara keseluruhan sepanajang tahun 2022 sekitar 59,84 kg narkotika. Jumlah tersebut berasal dari 57,3 kg kokain, 2,51 kg sabu, dan 29,42 gram ganja.
(eyt)
Lihat Juga :