Penjabat Bupati dan Ketua TP-PKK Halmahera Tengah Resmi Dilantik
loading...
A
A
A
HALMAHERA TENGAH - Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba secara resmi melantik Ikram Malan Sangadji sebagai Penjabat Bupati Halmahera Tengah. Saat yang sama Faoniah Djauhar Kasuba melantik Rallia Ikram M. Sangadji sebagai Ketua TP PKK Halteng, Senin (26/12/2022) di Aula Nuku, Kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3.-6272 tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan berlangsung tertib dan khidmat serta dihadiri oleh jajaran Forkompimda Maluku Utara, Pimpinan DPRD Maluku Utara, Tim Penggerak PKK Maluku Utara, Pimpinan SKPD Maluku Utara, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah sebelumnya dan beberapa pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah.
Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa momen pelantikan merupakan salah satu kegiatan penting sebagai promotor keberlanjutan aktivitas kepemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Masa jabatan Bupati Halmahera Tengah adalah 1 (satu) tahun, tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan yang akan saudara hadapi, di tengah kondisi daerah saat ini,” kata Gubernur Abdul Gani.
Gubernur Abdul Gani berpesan kepada Bupati Halmahera Tengah, tantangan-tantangan khususnya dalam wilayah kerja Halmahera Tengah harus diminimalisir guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Halmahera Tengah yang santun dan layak, 1 tahun menjabat permasalahan baik internal maupun eksternal merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tegas Gubernur Maluku Utara.
Orang nomor wahid di Provinsi Maluku Utara ini mengatakan, permasalahan internal yang akan diakomodasi dalam rentang kerja 1 satu tahun oleh Bupati Halteng antara lain pengelolaan sumber daya alam, rendahnya kemampuan fiskal, minimnya kebermanfaatan infrastruktur publik, rendahnya disiplin dan etos kerja ASN serta adanya tumpang tindih kewenangan.
Sedangkan permasalahan eksternal, lanjut AGK (sapaan akrab Gubernur), antara lain, kondisi pasca Covid-19, kenaikan harga BBM, kenaikan bahan pangan dan rendahnya daya beli masyarakat. Poin utama dari masalah eksternal ini dikemas dalam peningkatan persentase kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Halmahera Tengah.
Gubernur berharap, penjabat buapti yang baru dilantik mencari solusi sebagai bentuk rasa tanggung jawab dengan membangun hubungan yang harmonis, kolaboratif serta efisiensi dengan DPRD, pimpinan OPD dan sektor swasta guna menyelesaikan permasalahan internal dan eksternal dalam lingkup kerja Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Gubernur K.H. Abdul Gani Kasuba meminta agar tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai berlangsungnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024.
“Keharmonisan ini, tentu akan memberikan energi positif, bagi kemajuan pembangunan daerah,” ucap Gubernur Abdul Gani Kasuba
Pejabat Bupati yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Sebagai seorang ASN saya meminta agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis,” pungkasnya.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100. 2.1.3.-6272 tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.
Pelantikan berlangsung tertib dan khidmat serta dihadiri oleh jajaran Forkompimda Maluku Utara, Pimpinan DPRD Maluku Utara, Tim Penggerak PKK Maluku Utara, Pimpinan SKPD Maluku Utara, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah sebelumnya dan beberapa pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah.
Gubernur Abdul Gani Kasuba dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa momen pelantikan merupakan salah satu kegiatan penting sebagai promotor keberlanjutan aktivitas kepemerintahan di Kabupaten Halmahera Tengah.
“Masa jabatan Bupati Halmahera Tengah adalah 1 (satu) tahun, tentu bukanlah waktu yang singkat. Ada banyak tantangan yang akan saudara hadapi, di tengah kondisi daerah saat ini,” kata Gubernur Abdul Gani.
Gubernur Abdul Gani berpesan kepada Bupati Halmahera Tengah, tantangan-tantangan khususnya dalam wilayah kerja Halmahera Tengah harus diminimalisir guna meningkatkan taraf hidup masyarakat Halmahera Tengah yang santun dan layak, 1 tahun menjabat permasalahan baik internal maupun eksternal merupakan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” tegas Gubernur Maluku Utara.
Orang nomor wahid di Provinsi Maluku Utara ini mengatakan, permasalahan internal yang akan diakomodasi dalam rentang kerja 1 satu tahun oleh Bupati Halteng antara lain pengelolaan sumber daya alam, rendahnya kemampuan fiskal, minimnya kebermanfaatan infrastruktur publik, rendahnya disiplin dan etos kerja ASN serta adanya tumpang tindih kewenangan.
Sedangkan permasalahan eksternal, lanjut AGK (sapaan akrab Gubernur), antara lain, kondisi pasca Covid-19, kenaikan harga BBM, kenaikan bahan pangan dan rendahnya daya beli masyarakat. Poin utama dari masalah eksternal ini dikemas dalam peningkatan persentase kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Halmahera Tengah.
Gubernur berharap, penjabat buapti yang baru dilantik mencari solusi sebagai bentuk rasa tanggung jawab dengan membangun hubungan yang harmonis, kolaboratif serta efisiensi dengan DPRD, pimpinan OPD dan sektor swasta guna menyelesaikan permasalahan internal dan eksternal dalam lingkup kerja Kabupaten Halmahera Tengah.
Kepada semua elemen masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Gubernur K.H. Abdul Gani Kasuba meminta agar tetap memelihara keharmonisan, ketenangan dan kedamaian, sampai berlangsungnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Tahun 2024.
“Keharmonisan ini, tentu akan memberikan energi positif, bagi kemajuan pembangunan daerah,” ucap Gubernur Abdul Gani Kasuba
Pejabat Bupati yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. "Sebagai seorang ASN saya meminta agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab tidak terlibat atau melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis,” pungkasnya.
(ars)