Gasak Uang Juragan Emas, Warga OKU Dibekuk Polisi
Minggu, 12 Juli 2020 - 13:26 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku akhirnya berhasil dibekuk saat melintas di Kabupaten Merangin, usai ditangkap bersama uang ratusan juta, pelaku langsung dibawa ke Polres Merangin untuk di intrograsi. Setelah di intrograsi dan mengakui telah mencuri uang, akhirnya pelaku di serahkan ke Polres Pasaman untuk di proses lebih lanjut.
(Baca juga: Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali )
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Dhagdag Anindito membenarkan jika anggotanya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang di wilayah Kabupaten Pasaman.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil curiannya, karena kasusnya di Pasaman Timur, maka kasus tersebut kami serahkan ke Polres Pasaman dan kami hanya membantu untuk mengamankan pelaku," pungkasnya.
(Baca juga: Pemprov Jatim Minta Kemendagri Kaji Ulang SE Gubernur Bali )
Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Dhagdag Anindito membenarkan jika anggotanya berhasil menangkap seorang pelaku pencurian uang di wilayah Kabupaten Pasaman.
"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti hasil curiannya, karena kasusnya di Pasaman Timur, maka kasus tersebut kami serahkan ke Polres Pasaman dan kami hanya membantu untuk mengamankan pelaku," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :