Bawa Sabu dari Medan, Pemuda Palembang Ditangkap Polisi di Bus AKAP
Kamis, 29 Desember 2022 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Angin Kencang Porak-porandakan Atap Bangunan Rumah Warga di Tanah Laut.
Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu tersebut disembunyikan dalam paper bag warna merah yang ada di tas hitam milik penumpang di dalam bagasi bus.
"Kami juga mengamankan satu unit ponsel Oppo Warna Biru. Dan setelah pelaku diinterogasi bahwa benar barang bukti tersebut milik tersangka yang dibawa tersangka dari Medan untuk dibawa ke Palembang," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat yakni empat tahun penjara, dan pidana maksimal 12 tahun penjara.
Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu tersebut disembunyikan dalam paper bag warna merah yang ada di tas hitam milik penumpang di dalam bagasi bus.
"Kami juga mengamankan satu unit ponsel Oppo Warna Biru. Dan setelah pelaku diinterogasi bahwa benar barang bukti tersebut milik tersangka yang dibawa tersangka dari Medan untuk dibawa ke Palembang," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat yakni empat tahun penjara, dan pidana maksimal 12 tahun penjara.
(nag)
Lihat Juga :