Kejari Muba: Buruh Harian Lepas Wajib Dapat Jaminan Kesehatan

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:08 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, lanjut dia, badan usaha diminta mendaftarkan BHL-nya menjadi peserta, sebelum pihak BPJS Kesehatan mengambil sikap tegas. "Kita mengimbau kepada badan usaha yang ada di Kabupaten Muba untuk segera mendaftarkan BHL nya menjadi peserta BPJS sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Jika tidak sanksi dapat diberikan," beber dia.

(Baca juga: 3 Bulan, 37 Desa dan Kelurahan di Wajo Teredam Banjir )

Sementara, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Iwan mengatakan, dari laporan pemeriksaan kepatuhan badan usaha di Muba ada potensi buruh harian lepas yang belum terdaftar BPJS Kesahatan yaitu sebanyak 4.505 pekerja dengan potensi iuran Rp708.872.112.

"Jumlah BHL yang belum terdaftar BPJS Kesehatan itu didapati setelah dilakukan pemeriksaan kepatuhan terhadap 22 badan ysaha yang mayoritas bergerak pada bidang perkebunan," kata dia.

Pemeriksaan sendiri, sambung Iwan, merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sumsel No: 560/0405/Disnakertrans/2019 perihal Jaminan Sosial Bagi Seluruh Buruh Harian Lepas Perkebunan Inti dan Plasma.

"Pada umumnya, badan usaha tidak mendaftarkan BHL kedalam program BPJS beralasan perusahaan tidak mempunyai data diri buruh dan anggota keluarga, baik itu NIK maupun Kartu Keluarga," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Balita Raya Meninggal...
Balita Raya Meninggal Dunia Akibat Cacingan, Mensos: Keluarganya Diasesmen
Kemenkes Selidiki Kasus...
Kemenkes Selidiki Kasus Kematian Balita di Sukabumi Akibat Cacingan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Rekomendasi
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved