Ketua DAS Wilayah Tabi Berharap KPK Layangkan Panggilan Ketiga pada Lukas Enembe

Senin, 26 Desember 2022 - 13:09 WIB
loading...
Ketua DAS Wilayah Tabi...
Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, Provinsi Papua Daniel Toto. (Ist)
A A A
JAYAPURA - Ketua Dewan Adat Suku (DAS) Wilayah Tabi, Provinsi Papua Daniel Toto menilai, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka , namun hal itu belumlah cukup.

Daniel mendesak KPK untuk segera melayangkan panggilan ketiga kepada orang nomor satu Papua itu, dan Lukas harus dinonaktifkan dari semua kegiatan pemerintahan.

"Walaupun Lukas Enembe sudah tersangka, dan sudah dua kali KPK panggil Lukas. Kalau tersangka itu, Lukas Enembe harus dinonaktifkan dari semua kegiatan pemerintahan walaupun dugaan korupsinya belum inkrah. Atau kalau nunggu inkrah dulu, ya kalau begitu KPK terbitkan surat panggilan ketiga,’’ katanya Senin (26/12/2022).

Menurut Daniel, membiarkan seorang pejabat daerah yang sudah diberi label tersangka, apalagi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan menyalahgunakan keuangan negara untuk tetap melakukan aktivitas pemerintahan, adalah hal yang aneh, karena tersangka bisa menghambat penyelidikan KPK.

"Kata Mendagri karena belum inkrah dia (Lukas Enembe) tetap sah sebagai Gubernur Papua. Membiarkan orang yang sudah dianggap menyalahgunakan keuangan daerah termasuk dana Otsus, tapi dibiarkan? Masyarakat Papua mengharapkan transparansi, negara (KPK) betul-betul bekerja itu tidak tebang pilih. Banyak oknum pejabat daerah yang sudah meringkuk di tahanan, terus kenapa Lukas Enembe masih melaksanakan tugas-tugas pemerintahan," ucapnya.

Daniel yang wilayah adatnya meliputi Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, dan Kabupaten Sarmi ini menyebut desakan untuk menonaktifkan Lukas Enembe dari jabatan gubernur sempat ramai diutarakan sejumlah tokoh Papua pada medio Oktober 2022 lalu.

Menyikapi desakan itu, Wamendagri John Wempi Wetipo mengatakan, status hukum Lukas Enembe masih belum inkrah. Dari sisi aturan, dengan keadaan yang ada, Lukas Enembe punya kewenangan untuk bisa lakukan apa saja sepanjang proses hukum belum ditindaklanjuti.

Daniel khawatir, jika Lukas Enembe tetap memimpin urusan pemerintahan di Papua, Lukas dengan kewenangan yang ada bisa mengerahkan jajaran di bawahnya untuk membantu dirinya.

"(KPK) tidak boleh membiarkan itu berlarut-larut. Jangan terus ke gubernur, bawahannya juga harus diperiksa karena ini satu mata rantai yang bekerja sama untuk bagaimana melakukan penggunaan anggaran secara sah atau tidak sah, ini satu mata rantai. Jadi mesti yang di bawahnya diperiksa juga," tandas Daniel.

Daniel juga mendesak kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe seyogyanya dapat dituntaskan sesegera mungkin dengan melakukan panggilan ketiga dan menahan Lukas.

Jika terus diulur, Daniel khawatir akan ada intervensi dari partai-partai politik (parpol) untuk kepentingan Pemilu 2024.

Bisa saja, parpol memanfaatkan kasus Lukas untuk melakukan bargaining politik untuk pemenangan kader-kadernya ke kursi legislatif maupun Pilkada.

"Kita akan memasuki Tahun Baru, itu kita masuk situasi politik akan berubah. Partai-partai politik akan bermain di wilayah itu. Itu justru akan menghambat semua proses ini, itu sudah pasti. Oleh sebab itu, KPK harus membuat sesuatu dengan adanya kasus penyalahgunaan keuangan negara, harus menyampaikan kepada pubik, sudah melakukan panggilan ketiga dan lakukan penahanan,” kata Daniel.

Baca: Kecanduan Judi Online, Sales di Lubuklinggau Gelapkan Uang Perusahaan Rp86 Juta.

Daniel juga mengutarakan kegembiraannya karena KPK juga sudah mulai menelisik penggunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua.

Menurut Daniel, Gubernur Papua selaku Kepala Pemerintahan di Bumi Cenderawasih ini patut diperiksa keterkaitannya dengan banyaknya keluhan masyarakat Papua seputar penyelenggaraan PON Papua yang masih menyisakan sejumlah persoalan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Berita Terkini
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved