Viral! Beredar Rekaman Suara Oknum Dosen Unand Padang Lecehkan Mahasiswi
Kamis, 22 Desember 2022 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Informasi Publik Unand Padang, Ernita Arif mengatakan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut sudah ditangani oleh Satgas PPKS Unand Padang, sejak bulan Oktober 2022.
"Penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen No. 17/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30/2021 yang mencakup pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," katanya lewat rilis yang diterima, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Pejudi Bergentayangan Bayangi Pilkades Serentak, Polisi Sebar Tim Saber Judi
Pada prinsipnya kata Ernita kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, sangat dijaga oleh Satgas PPKS dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
Penanganan kasus pelecehan seksual ini mengutamakan keberpihakan terhadap korban, dan pendampingan korban. "Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban," pungkasnya.
"Penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen No. 17/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No. 30/2021 yang mencakup pencegahan, dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi," katanya lewat rilis yang diterima, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Pejudi Bergentayangan Bayangi Pilkades Serentak, Polisi Sebar Tim Saber Judi
Pada prinsipnya kata Ernita kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual ini, sangat dijaga oleh Satgas PPKS dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti.
Penanganan kasus pelecehan seksual ini mengutamakan keberpihakan terhadap korban, dan pendampingan korban. "Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban," pungkasnya.
(eyt)
Lihat Juga :