Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Kamis, 07 Mei 2026 - 18:28 WIB
loading...
Ayah salah satu korban dugaan pencabulan oleh Kiai Ashari (51), tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Ponpes Ndolo Kusumo, Pati buka suara. Foto/Yuwantoro Winduajie
A
A
A
JAKARTA - Ayah salah satu korban dugaan pencabulan oleh Kiai Ashari (51), tersangka kasus dugaan pencabulan puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Pati, Jawa Tengah buka suara. Dia mengungkapkan telah melaporkan kasus pencabulan tersebut ke polisi sejak Juli 2024.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Ia mengaku langsung melapor usai mendengar langsung pengakuan buah hatinya dan mencocokkannya dengan keterangan korban lain.
Baca juga: Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024 itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah mendatangi sejumlah teman anaknya, dirinya menemukan adanya kesesuaian cerita terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka.
Baca juga: Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Hotman 911 di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). Ia mengaku langsung melapor usai mendengar langsung pengakuan buah hatinya dan mencocokkannya dengan keterangan korban lain.
Baca juga: Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
“Saya selaku bapak korban, dari awal saya laporan karena saya mendapat keterangan dari anak saya 2024 itu sebelum saya melapor ke pihak yang berwajib itu yang dikatakan anak saya beberapa temannya saya datangi,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah mendatangi sejumlah teman anaknya, dirinya menemukan adanya kesesuaian cerita terkait dugaan tindakan pelecehan yang dilakukan tersangka.
Baca juga: Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Lihat Juga :