KPU Pasangkayu Rakor Pemutahiran Data Pemilih

Sabtu, 11 Juli 2020 - 13:00 WIB
loading...
KPU Pasangkayu Rakor...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020 bersama Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (11/7/2020).
A A A
PASANGKAYU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Terpadu Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu Tahun 2020 bersama Bawaslu Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (11/7/2020)

Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh ketua KPU Pasangkayu Sahran Ahmad dan dihadiri oleh seluruh komisioner KPU Pasangkayu (Heriyansah, Alamsyah, Harlywod, Sahruddin) bersama Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pasangkayu Syamsuddin, dan Nurliana, serta seluruh Ketua PPK dan Ketua Panwascam Se-Kab. Pasangkayu yang terdiri dari 12 org Ketua PPK dan 12 orang Ketua Panwascam.

Dalam sambutannya Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, Rapat Koordinasi ini merupakan bentuk prakondisi jelang tahapan Pemutakhiran Data Pemilih yang akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus 2020, yang bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan membahas potensi-potensi dinamika yang bisa terjadi dilapangan saat proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) mendatang.

"Rakor ini merupakan bentuk prakondisi menjelang tahapan pemutahiran data pemilih,"ucapnya.

Diakhir sambutannya, Sahran mengharapkan semoga rakor ini dapat berjalan dengan sukses sesuai harapan kita bersama demi Pilkada Pasangkayu yang aman dan damai.
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2445 seconds (0.1#10.140)