Kecewa Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Kuasa Hukum Aremania Surati Presiden Jokowi
Kamis, 22 Desember 2022 - 03:48 WIB
loading...
A
A
A
Djoko pun akan melaporkan kasus ini ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihaknya akan bersurat secara terbuka ke Presiden Jokowi, dengan tujuan menghendaki penanganan kasus Kanjuruhan ini dijalankan sebagaimana mestinya.
“Pada kenyataannya di lapangan, teman kita kesulitan memasukkan laporan. Ada tindakan melanggar hukum oleh tim penyidik sendiri. Mereka menyatakan tidak menolak, tetapi tidak mengeluarkan nomor LP (laporan), merasa kasus ini suatu yang biasa dan sederhana. Padahal kita ketahui, ada 135 orang yang meninggal, dan ratusan orang yang luka-luka. Ini merupakan kasus yang besar. Hari ini kita layangkan surat kepada Presiden,” jelasnya.
Baca: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Bantuan Rp50 Juta
Dia berharap, surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi direspon sebagaimana Presiden Jokowi meminta penyelesaian kasus penembakkan Ferdi Sambo secara cepat dan transparan. Mengingat selama ini, dirasa sejumlah lembaga negara yang diajak berkonsultasi dan dilayangkan surat, tak bisa memberikan respon apapun.
“Kasus Sambo satu korban berani respons, kami cukup percaya Bapak Presiden akan memberikan penanganan harus dengan benar. Komisi kejaksaan juga pernah kita kirimkan surat, Kompolnas juga, jawabannya normatif saja,” pungkasnya.
“Pada kenyataannya di lapangan, teman kita kesulitan memasukkan laporan. Ada tindakan melanggar hukum oleh tim penyidik sendiri. Mereka menyatakan tidak menolak, tetapi tidak mengeluarkan nomor LP (laporan), merasa kasus ini suatu yang biasa dan sederhana. Padahal kita ketahui, ada 135 orang yang meninggal, dan ratusan orang yang luka-luka. Ini merupakan kasus yang besar. Hari ini kita layangkan surat kepada Presiden,” jelasnya.
Baca: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Dapat Bantuan Rp50 Juta
Dia berharap, surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi direspon sebagaimana Presiden Jokowi meminta penyelesaian kasus penembakkan Ferdi Sambo secara cepat dan transparan. Mengingat selama ini, dirasa sejumlah lembaga negara yang diajak berkonsultasi dan dilayangkan surat, tak bisa memberikan respon apapun.
“Kasus Sambo satu korban berani respons, kami cukup percaya Bapak Presiden akan memberikan penanganan harus dengan benar. Komisi kejaksaan juga pernah kita kirimkan surat, Kompolnas juga, jawabannya normatif saja,” pungkasnya.
(san)
Lihat Juga :