Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal Beromzet Puluhan Miliar
Kamis, 08 Mei 2025 - 18:23 WIB
loading...
Dittipidter Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan sodium cyanide sianida ilegal dengan membongkar dua gudang, yakni di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan sodium cyanide sianida ilegal dengan membongkar dua gudang, yakni di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur.
Di Surabaya, gudang yang digerebek berlokasi di Margomulyo Indah. Di gudang ini, polisi mengamankan 2.851 drum sianida.
Baca juga: Wanita Cantik Pengirim Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
Sedangkan di lokasi kedua, Jalan Gudang Garam, Gempol, Pasuruan polisi mengamankan 3.520 drum sianida.
Polisi telah menetapkan Direktur PT SHC berinisial SS ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi terkait perdagangan sianida yang dilakukan SS di Surabaya. Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap SS dan 10 orang saksi serta dua saksi ahli. Setelah itu polisi melakukan gelar perkara. Hasilnya, SS ditetapkan sebagai tersangka.
Modusnya, SS mengimpor sianida dari China dengan menggunakan dokumen perusahaan lain yaitu perusahaan tambang emas yang sudah tidak berproduksi. Selama kurang lebih setahun tersangka telah mengimpor 494,4 ton atau 9.888 drum sianida.
Di Surabaya, gudang yang digerebek berlokasi di Margomulyo Indah. Di gudang ini, polisi mengamankan 2.851 drum sianida.
Baca juga: Wanita Cantik Pengirim Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
Sedangkan di lokasi kedua, Jalan Gudang Garam, Gempol, Pasuruan polisi mengamankan 3.520 drum sianida.
Polisi telah menetapkan Direktur PT SHC berinisial SS ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini terungkap berawal dari informasi terkait perdagangan sianida yang dilakukan SS di Surabaya. Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap SS dan 10 orang saksi serta dua saksi ahli. Setelah itu polisi melakukan gelar perkara. Hasilnya, SS ditetapkan sebagai tersangka.
Modusnya, SS mengimpor sianida dari China dengan menggunakan dokumen perusahaan lain yaitu perusahaan tambang emas yang sudah tidak berproduksi. Selama kurang lebih setahun tersangka telah mengimpor 494,4 ton atau 9.888 drum sianida.
Lihat Juga :