BNN Papua Bekuk 2 Bandar Sabu, 1 Terpaksa Ditembak

Sabtu, 11 Juli 2020 - 04:17 WIB
loading...
BNN Papua Bekuk 2 Bandar...
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil membekuk dua bandar sabu sekaligus residivis kasus Narkoba di Papua. iNews TV/Edy
A A A
JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil membekuk dua bandar sabu sekaligus residivis kasus Narkoba di Papua. Keduanya terpaut jaringan Narkotika dari Kepulauan Riau.

Kedua bandar tersebut adalah Za dan Fa, masing- masing berhasil dibekuk petugas berserta barang bukti berupa sabu. Dari tangan Za, petugas berhasil mengamankan137, 47 gram sabu dan dari tangan Fa berhasil diamankan 10, 581 gram sabu.

Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Jeckson Lapalonga mengatakan, kedua bandar tersebut adalah residivis kasus serupa yang telah berulang dilakukan.

Za dan FS telah keluar masuk Lapas narkotika Foto sebanyak 2 kali, masing-masing kasus 2014 dan 2018 atas pengungkapan oleh Polda Papua Dan BNN.

"Mereka ini sudah keluar masuk Lapas Doyo, dan ini ketiga kalinya lagi masih dengan kasus yang sama. Malah yang FS ini kemarin mendapat program Asimilasi Kemenkumham. Namun ternyata masih main lagi dengan Sabu," kata Jeckson, Jayapura, Jumat (0/7/2020).

Dijelaskan, kedua bandar sabu ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas transaksi barang haram tersebut. Za ditangkap pada 29 Juni 2020 di Perumahan Graha Ampera Abepura, sementara FS ditangkap di rumah kosnya di Jalan Karang Belakang Mega Waena.

"Jadi dimasa Pandemi Covid-19 ini ternyata mereka masih beraksi. Hasil penyelidikan kami, mereka ini adalah bandar besar, dari link yang kami lihat. Mereka ini jaringan Narkotika dari Kepulauan Riau dan dikirim melalui jasa pengiriman barang. Itu yang 137 gram kami anggap barang sisa, karena nampaknya sudah ada yang digunakan,"jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polda Metro Gagalkan...
Polda Metro Gagalkan Peredaran 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Satu Orang Ditangkap
Anak dan Istri Teriak...
Anak dan Istri Teriak Histeris saat Roma Irama Ditangkap Polisi
Setelah Tangkap Kurir,...
Setelah Tangkap Kurir, Polisi Buru Pengendali Sabu 10 Kg di Apartemen PIK
BNN Ungkap Jejak Pelarian...
BNN Ungkap Jejak Pelarian Dewi Astutik 'Mami' Narkoba Rp5 Triliun
PKS Pecat Caleg DPRK...
PKS Pecat Caleg DPRK Aceh Tamiang yang Ditangkap Karena Jadi Bandar Narkoba
Polisi Ciduk Pengedar...
Polisi Ciduk Pengedar Sabu Berkedok Penjual Nasi di Bojonggede Bogor
Rekomendasi
Tiara Andini dan Alshad...
Tiara Andini dan Alshad Ahmad Sama-sama di Los Angeles, Warganet Ramai Berspekulasi
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Jelang Hari Bhayangkara...
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Riau Tuntaskan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
Deteksi Bibit Siklon...
Deteksi Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Gelombang Tinggi
Dukung Generasi Alpha...
Dukung Generasi Alpha dan Beta, S-26 Gelar Event di Surabaya dan Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved