BNN Papua Bekuk 2 Bandar Sabu, 1 Terpaksa Ditembak

Sabtu, 11 Juli 2020 - 04:17 WIB
loading...
BNN Papua Bekuk 2 Bandar...
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil membekuk dua bandar sabu sekaligus residivis kasus Narkoba di Papua. iNews TV/Edy
A A A
JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua berhasil membekuk dua bandar sabu sekaligus residivis kasus Narkoba di Papua. Keduanya terpaut jaringan Narkotika dari Kepulauan Riau.

Kedua bandar tersebut adalah Za dan Fa, masing- masing berhasil dibekuk petugas berserta barang bukti berupa sabu. Dari tangan Za, petugas berhasil mengamankan137, 47 gram sabu dan dari tangan Fa berhasil diamankan 10, 581 gram sabu.

Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Jeckson Lapalonga mengatakan, kedua bandar tersebut adalah residivis kasus serupa yang telah berulang dilakukan.

Za dan FS telah keluar masuk Lapas narkotika Foto sebanyak 2 kali, masing-masing kasus 2014 dan 2018 atas pengungkapan oleh Polda Papua Dan BNN.

"Mereka ini sudah keluar masuk Lapas Doyo, dan ini ketiga kalinya lagi masih dengan kasus yang sama. Malah yang FS ini kemarin mendapat program Asimilasi Kemenkumham. Namun ternyata masih main lagi dengan Sabu," kata Jeckson, Jayapura, Jumat (0/7/2020).

Dijelaskan, kedua bandar sabu ini ditangkap setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat atas transaksi barang haram tersebut. Za ditangkap pada 29 Juni 2020 di Perumahan Graha Ampera Abepura, sementara FS ditangkap di rumah kosnya di Jalan Karang Belakang Mega Waena.

"Jadi dimasa Pandemi Covid-19 ini ternyata mereka masih beraksi. Hasil penyelidikan kami, mereka ini adalah bandar besar, dari link yang kami lihat. Mereka ini jaringan Narkotika dari Kepulauan Riau dan dikirim melalui jasa pengiriman barang. Itu yang 137 gram kami anggap barang sisa, karena nampaknya sudah ada yang digunakan,"jelasnya.

Dikatakan Jackson, tersangka Za terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, pasalnya yang bersangkutan berbelit-belit dan mencoba kabur saat penangkapan.

"Sempat mau lari, makanya dilumpuhkan. Itu kita amankan berserta barang bukti lain, ada alat hisap dan HP. Termasuk media untuk mengirimkan barang dari Riau dan Kipas angin sebagai tempat menyembunyikan Sabu," katanya.

Dirinya menduga, sabu-sabu beredar di Papua dari tangan kedua bandar ini sekitar 2-3 Kg per bulan. Belum lagi masih diduga adanya pelaku-pelaku lain yang juga bermain.

"Kalau dari satu orang saja 200 gram dan akan habis paling lama 2 minggu, maka bisa kita prediksi 2-3 gram sabu masuk ke Papua dari satu tangan, belum lagi tangan-tangan yang lain. Kita prediski bisa mencapai 4-5 kilo per bulan. Dan ini cukup besar. Kami harus kerja keras karena Papua sangat luas," jelasnya.

Pihak nyapun masih terus berkoordinasi dengan pihak BNN Kepulauan Riau untuk mengungkap bandar sabu yang besar di wilayah itu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2165 seconds (0.1#10.140)