Proses Hukum Proyek Gedung DPRD Morowali Utara Tak Terkait Pemprov Sulteng
Sabtu, 17 Desember 2022 - 14:40 WIB
loading...
Proses hukum proyek Gedung DPRD Morowali Utara tak terkait Pemprov Sulteng. Foto: Istimewa
A
A
A
MOROWALI UTARA - Proses hukum proyek Gedung DPRD Morowali Utara (Morut) pada 2016 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tidak terkait dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono menyayangkan adanya pihak tertentu yang berupaya mengaitkan Gubernur Sulteng dengan kasus Morut ini. Mereka diduga melancarkan operasi opini negatif melalui media dengan motif politik.
"Kami sangat menyesalkan masih ada praktik-praktik penggiringan opini seperti itu. Sangat tendensius, menyesatkan dan berbahaya," ujar Andono kepada MNC Portal, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Pemkab Morowali Utara Kampanyekan Disiplin Pakai Masker
Andono juga menekankan bahwa salah satu saksi, Ronny Tanusaputra, baru menjabat sebagai tenaga ahli Gubernur Sulteng Bidang Investasi
Sejak 2021. Sedangkan kasus pembangunan gedung DPRD Morut dilaksanakan pada 2016. "Jauh sekali rentang waktunya," tegas Andono.
Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Bidang Komunikasi Publik Andono Wibisono menyayangkan adanya pihak tertentu yang berupaya mengaitkan Gubernur Sulteng dengan kasus Morut ini. Mereka diduga melancarkan operasi opini negatif melalui media dengan motif politik.
"Kami sangat menyesalkan masih ada praktik-praktik penggiringan opini seperti itu. Sangat tendensius, menyesatkan dan berbahaya," ujar Andono kepada MNC Portal, Sabtu (17/12/2022).
Baca juga: Pemkab Morowali Utara Kampanyekan Disiplin Pakai Masker
Andono juga menekankan bahwa salah satu saksi, Ronny Tanusaputra, baru menjabat sebagai tenaga ahli Gubernur Sulteng Bidang Investasi
Sejak 2021. Sedangkan kasus pembangunan gedung DPRD Morut dilaksanakan pada 2016. "Jauh sekali rentang waktunya," tegas Andono.
Lihat Juga :