Ungkap Kejanggalan, Orang Tua Terpidana Kasus Klitih Mengadu Ke PP Muhammadiyah

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:12 WIB
loading...
A A A
Sementara, Busyro Muqoddas mengatakan pihaknya akan memproses sebagaimana dalam mengadvokasi kasus-kasus hukum yang diduga secara tidak benar dilakukan aparat.

Salah satu langkah yang akan dilakukan yakni menggelar eksaminasi kasus tersebut bersama dosen-dosen Fakultas Hukum dari perguruan-perguruan tinggi milik Muhammadiyah.

"Kami prihatin atas kasus-kasus itu lantaran yang berurusan hukum merupakan bagian dari Muhammadiyah. Ia mengatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut," ujar mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta memvonis tiga terdakwa kasus klitih yang menewaskan seorang pelajar di kawasan Jalan Gedongkuning, Kota Yogyakarta, dengan hukuman penjara mulai 6 hingga 10 tahun. Kasus penganiayaan jalanan (klitih) tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2022 dini hari.

Ketiga terdakwa penerima vonis yakni Ryan Nanda Syahputra (19) dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Sementara Fernandito Aldrian Saputra (18), dan Muhammad Musyaffa Affandi (21) masing-masing divonis 6 tahun penjara.

Majelis hakim menganggap ketiganya terbukti melanggar Pasal 170 KUHP tentang melakukan tindak pidana secara bersama-sama berupa kekerasan terhadap orang lain.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Gelar Patroli KRYD dan...
Gelar Patroli KRYD dan Operasi Kejahatan Jalanan, Kapolsek Cikarang Pusat Pastikan Situasi Aman Kondusif
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Tawuran Pecah di Klender...
Tawuran Pecah di Klender Jaktim saat Jam Sibuk, Polisi Sita Petasan hingga Busur
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Kritik Natalius Pigai,...
Kritik Natalius Pigai, Pakar: Polisi Miliki Kewajiban Lindungi Masyarakat dari Kejahatan
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Kolaborasi Pembangunan...
Kolaborasi Pembangunan Mapolda DIY, Kapolri Instruksikan Beri Pelayanan Optimal
Rekomendasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Trump: AS dan Iran Teken...
Trump: AS dan Iran Teken Kesepakatan Hari Ini, Selat Hormuz Akan Dibuka untuk Semua
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved