Ungkap Kejanggalan, Orang Tua Terpidana Kasus Klitih Mengadu Ke PP Muhammadiyah

Sabtu, 17 Desember 2022 - 09:12 WIB
loading...
Ungkap Kejanggalan, Orang Tua Terpidana Kasus Klitih Mengadu Ke PP Muhammadiyah
Sejumlah orang tua anak terpidana kasus klitih mengadu ke kantor PP Muhammadiyah di Jogja. Kasus klitih itu menewaskan seorang korban di Jalan Gedongkuning. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
JOGJA - Sejumlah orang tua anak terpidana kasus klitih mengadu ke kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Jogja. Kasus klitih itu menewaskan seorang korban di Jalan Gedongkuning.

Mereka mengadukan berbagai kejanggalan hingga anak-anak mereka divonis bersalah dalam kasus klitih.



Para orang tua anak terpidana beserta pendamping hukum berdialog dengan jajaran pimpinan PP Muhammadiyah selama satu jam lebih yang ditemui Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM dan Hikmah Busyro Muqoddas, Jumat (16/12/2022).

Meski anak mereka sudah divonis bersalah, mereka telah mengajukan banding dan hasilnya berbeda.

Dalam pertemuan itu, para orang tua menjelaskan anak-anaknya dipaksa mengaku melakukan kekerasan oleh kepolisian. Hal ini mereka anggap menyalahi prosedur hukum yang seharusnya dijalankan.

Subadriyah salah satu orang tua anak terpidana mengungkapkan jika anaknya mendapat kekerasan selama pemeriksaan. sejak dijemput paksa intelijen Polda DIY tanpa disertai surat tugas beberapa kekerasan menimpa anaknya.



“Anak saya mendapat kekerasan karena tak mau mengaku,” katanya di PP Muhammadiyah Yogyakarta.

Subadriyah menjelaskan ketika pendamping hukum akan mengakses klien hingga CCTV seakan-akan dihalangi. Dia juga menyebut saat kejadian, 3 April 2022 anaknya memang keluar tapi tidak membawa motor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)