Gugat Panpel, PSSI, hingga Kapolri, Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Rp146 Miliar

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:46 WIB
loading...
Gugat Panpel, PSSI,...
Korban tragedi Kanjuruhan, melakukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjeng. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Korban tragedi Kanjuruhan, mengajukan gugatan perdata senilai Rp146 miliar di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjeng. Persidangan jilid kedua gugatan perdata tragedi Kanjuruhan, digelar di ruang Candra PN Kepanjen, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Kejati Jatim Terima Pelimpahan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan

Persidangan kedua ini masih sama dengan persidangan pertama, yakni tidak dihadiri oleh beberapa pihak tergugat. Di sidang kali ini muncul sejumlah nama tergugat, mulai dari Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel), hingga PSSI.



Penggugat bernama Athoillah, merupakan bagian kelompok suporter yang menjadi korban di tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu malam (1/10/2022). Kuasa hukum korban tragedi Kanjuruhan, Wasis Siswoyo menyatakan, ada beberapa pihak tergugat yang berkaitan dalam tragedi Kanjuruhan ini. Mereka dianggap memiliki tanggungjawab pada peristiwa yang membuat 135 nyawa melayang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Amuk Massa di Stadion...
Amuk Massa di Stadion Lukas Enembe Jayapura, Ini Pemicunya
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Sidang Gugatan Wanprestasi...
Sidang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka Masuk Mediasi, Ini Respons Penggugat dan Tergugat
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Profil Adhyaksa FC,...
Profil Adhyaksa FC, Klub Kejaksaan yang Jegal Persipura Promosi
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Rekomendasi
Ford Batal Gunakan Baterai...
Ford Batal Gunakan Baterai LFP untuk Mobil Listriknya
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Maxi Araujo Selamatkan Uruguay dari Kejutan Arab Saudi
Zionis Israel Ratapi...
Zionis Israel Ratapi Kesepakatan Damai AS-Iran: Kami Ditinggalkan Sendirian!
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved