KPU PALI Ajak Warga Klik Laman Lindungi Hak Pilihmu pada 15 Juli

Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:26 WIB
loading...
KPU PALI Ajak Warga...
Komisioner KPU PALI Divisi Pro Data Fikri Ardiansyah (kiri) bersama Ketua KPU kabupaten PALI Sunario. Foto/SINDOnews/Bisrun Silvana
A A A
PALI - Menjelang Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, mengajak seluruh warga Bumi Serepat Serasan untuk mengklik serentak laman Lindungi Hak Pilihmu pada 15 Juli 2020 mendatang.

Tujuan dari mengklik laman Lindungi Hak Pilihmu adalah untuk memastikan warga PALI sudah terdata atau belum. (BACA JUGA: Pertimbangan Perindo Dukung Iin Solinar-Rahmad Sutoyo di Pilkada Ketapang )

"Dimulai dari pukul 10.00 WIB. Caranya gampang, setelah klik pada laman tersebut, warga memasukkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika sudah terdata, langkah selanjutnya capture dan sosialisasi ke akun media sosial masing-masing. Sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan dan menyukseskan Pilkada PALI," kata Komisioner KPU PALI Divisi Pro Data Fikri Ardiansyah.

Namun, ujar dia, jika belum terdaftar pada laman tersebut, akan ada petugas dari KPU yang akan mendata ulang. (BACA JUGA: Pilkada Serentak 2020, Mendagri Larang Gelar Kampanye Akbar )

"Nanti Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mendatangi warga PALI untuk mendata kembali dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Jika belum terdaftar, akan dicatat dan diusulkan agar bisa memilih pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Untuk itu, kami harap partisipasi masyarakat dalam menyukseskan semua tahapan Pilkada PALI," ujar mantan Sekretaris DPD KNPI Kabupaten PALI itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
Program Pendekar Dewa...
Program Pendekar Dewa PGN Berdayakan Warga Pagardewa Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved