KPU PALI Ajak Warga Klik Laman Lindungi Hak Pilihmu pada 15 Juli
Jum'at, 10 Juli 2020 - 19:26 WIB
loading...
A
A
A
Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario menuturkan, proses coklit yang melibatkan 408 PPDP dari 408 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan dimulai dari 15 Juli hingga 13 Agustus 2020. (BACA JUGA: Pencairan Anggaran Pilkada Kecil, Mendagri Sentil Kepala Daerah )
"Coklit ini bertujuan untuk pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020," tutur Sunario.
Terkait wabah pandemi virus Corona (COVID-19), Sunario memastikan PPDP yang nanti datang ke rumah warga sudah dalam keadaan sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Sebelum bertugas, PPDP akan dilakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif, petugas tersebut terpaksa akan diganti. Selain itu, para PPDP akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer. Tentu dalam menyukseskan Pilkada PALI di tengah wabah pandemi virus Corona, unsur keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas kami," pungkas Ketua KPU PALI.
"Coklit ini bertujuan untuk pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI tahun 2020," tutur Sunario.
Terkait wabah pandemi virus Corona (COVID-19), Sunario memastikan PPDP yang nanti datang ke rumah warga sudah dalam keadaan sehat dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Sebelum bertugas, PPDP akan dilakukan rapid test. Jika hasilnya reaktif, petugas tersebut terpaksa akan diganti. Selain itu, para PPDP akan dibekali Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker dan hand sanitizer. Tentu dalam menyukseskan Pilkada PALI di tengah wabah pandemi virus Corona, unsur keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas kami," pungkas Ketua KPU PALI.
(awd)
Lihat Juga :