3 Anggota Polresta Jambi Dipecat karena Disersi, Penggelapan dan Asusila

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:55 WIB
loading...
3 Anggota Polresta Jambi...
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mencoret ketiga poto anggotanya yang dipecat dengan menggunakan spidol warna merah. Foto: Istimewa
A A A
JAMBI - Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memberhentikan tiga anggotanya secara tidak hormat ( PTDH ). Mereka dipecat setelah melakukan pelanggaran dari disersi, penggelapan hingga asusila.

"Ada tiga personel Polresta yang diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat pelanggaran,” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).

Ketiga personel yang dipecat itu di antaranya, Brigpol Hery, kasus disersi 30 hari berturut-turut, dan menjadi DPO Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca juga: Terbukti Telantarkan Anak Istri, Oknum Anggota Polda Sumsel Dijebloskan Penjara

Kemudian, Aipda Agus Paryono yang terlibat kasus penggelapan. "Yang bersangkutan telah 5 kali sidang disiplin dan 1 kali sidang kode etik," tutur Eko.



Sementara satu anggota lagi yakni Brigpol Rano Haryanyo Marpaung. “Dia terlibat kasus asusila dan sudah menjalani 6 kali sidang disiplin dan 1 kali sidang kode etik," kata kapolresta Jambi.

Dia menambahkan, ini merupakan bentuk komitmen dan upaya penindakan terhadap personel kepolisian yang melakukan pelanggaran di institusi kepolisian.

Baca juga: Fakta-fakta Heboh Kontri TV Dilantik Jadi Kapolsek di Blora, Nomor 2 Bikin Kaget

Eko berharap, kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi personel lainnya, agar bekerja secara baik dan tidak melanggar aturan di kepolisian.

"Ini bentuk komitmen kita untuk menindak personel yang melanggar," tegasnya.

Dalam upacara PTDH yang digelar tersebut, ketiga personel tidak ada yang hadir. Petugas hanya membawakan foto ketiga personel yang di PTDH.

Selanjutnya, disaksikan personel Polresta Jambi lainnya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mencoret ketiga foto tersebut dengan menggunakan spidol warna merah.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Rekomendasi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Terima Rp20 juta, Muhammad...
Terima Rp20 juta, Muhammad Abdimaludin Dinonaktifkan dari Ketua BEM FH Universitas Bung Karno
Berita Terkini
Pelajar Tewas Tersangkut...
Pelajar Tewas Tersangkut Kabel, DPRD Desak Pemprov DKI Jakarta Tata Ulang Pengelolaan Utilitas
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Lawan Tawuran dan Bullying,...
Lawan Tawuran dan Bullying, Pemkot Jakpus-MNC Peduli Bina 1.725 Anggota PMR
Atasi Kekeringan, Warga...
Atasi Kekeringan, Warga Bekasi Bisa Dapat Bantuan Air Bersih Gratis
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved