1.712 Warga Binaan Rutan Makassar Diberi Vitamin Agar Terhindar dari Corona

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:37 WIB
loading...
A A A


Selama ini, lanjut Darmawansyah, pihaknya menerapkan kebijakan khusus untuk menampung tahanan baru. Bagi tahanan yang bakal masuk, mereka diharuskan untuk menyertakan surat keterangan bebas COVID-19. Jika sebelumnya tahanan yang telah melalui proses persidangan langsung diarahkan ke rutan, maka saat ini, tahanan wajib untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih awal.

"Satu hari sebelum pengiriman tahanan baru, berkas sudah harus diterima untuk dilakukan pemeriksaan administrasi. Sehingga pada saat penerimaan tahanan tidak lagi ada pemeriksaan berkas, hanya fokus pemeriksaan kesehatan," bebernya.

Darmansyah mengatakan metode itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pihaknya beradaptasi dengan new normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi COVID-19. Pihaknya berkoordinasi dengan jaksa untuk menyerahkan berkas tahanan baru lebih awal sebelum pemindahan.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2533 seconds (0.1#10.140)