1.712 Warga Binaan Rutan Makassar Diberi Vitamin Agar Terhindar dari Corona

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:37 WIB
loading...
1.712 Warga Binaan Rutan...
Penyerahan suplemen vitamin kepada warga binaan Rutan Kelas I Makassar, Jumat (10/7/2020). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar mendapatkan suplemen vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh supaya terhindar dari virus corona atau COVID-19 . Pembagian dilakukan oleh Tim Pabburata di sembilan blok yang dihuni warga binaan.

"Sebanyak 1.712 WBP menerima suplemen vitamin. Pemberian vitamin ini untuk meningkatkan sistem imun WBP agar tidak mudah terserang penyakit," kata Ketua Tim Pabburata, dr Siti Wahida Jalil, dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (10/7/2020).



Pembagian suplemen vitamin untuk seluruh WBP rutan dilakukan sepanjang hari ini. Vitamin, dikhususkan agar daya tahan tubuh seluruh warga tetap terjaga. Dengan begitu, kecemasan akan penularan COVID-19 di dalam rutan bagi warga binaan dapat dihindarkan.

Vitamin juga diyakini dapat menguatkan kondisi kesehatan fisik warga binaan selama masa pandemi COVID-19.

"Masing-masing mendapatkan satu strip vitamin yang cukup untuk dikonsumsi selama 10 hari," ujar Wahida.

Selain memberikan suplemen, Tim Pabburata lanjut Wahida juga intens mengecek langsung kebersihan di seluruh blok rutan yang dihuni ribuan WBP. Sebab dikhawatirkan, apabila kebersihan tidak terjaga, kesehatan warga binaan rutan dapat terganggu.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas I Makassar, Darmansyah mengatakan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah preventif mencegah masuknya COVID-19 di wilayah rutan.

"Selain penyemprotan disinfektan, pemberian masker, ini adalah bulan ke empat pembagian vitamin kepada seluruh warga binaan. Teknisnya diserahkan kepada masing-masing wali blok kemudian diteruskan kepada warga binaan," imbuh Darmansyah.

Darmansyah menyatakan, tim medis Rutan Kelas 1 Makassar berkomitmen untuk sigap dalam melakukan pemantauan, khususnya kondisi kesehatan seluruh warga binaan di masa pandemi ini. Hal itu dilakukan untuk menghentikan laju penularan di dalam rutan.



Selama ini, lanjut Darmawansyah, pihaknya menerapkan kebijakan khusus untuk menampung tahanan baru. Bagi tahanan yang bakal masuk, mereka diharuskan untuk menyertakan surat keterangan bebas COVID-19. Jika sebelumnya tahanan yang telah melalui proses persidangan langsung diarahkan ke rutan, maka saat ini, tahanan wajib untuk menjalani pemeriksaan kesehatan lebih awal.

"Satu hari sebelum pengiriman tahanan baru, berkas sudah harus diterima untuk dilakukan pemeriksaan administrasi. Sehingga pada saat penerimaan tahanan tidak lagi ada pemeriksaan berkas, hanya fokus pemeriksaan kesehatan," bebernya.

Darmansyah mengatakan metode itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pihaknya beradaptasi dengan new normal atau pola hidup normal baru di tengah pandemi COVID-19. Pihaknya berkoordinasi dengan jaksa untuk menyerahkan berkas tahanan baru lebih awal sebelum pemindahan.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2024 seconds (0.1#10.140)