Pemuda Mabuk di Parepare Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Rabu, 14 Desember 2022 - 16:44 WIB
loading...
Pemuda Mabuk di Parepare...
Hariyadi (37), pria di Kota Parepare, Sulsel tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang berusia 70 tahun hingga babak belur. Perbuatan itu dilakukannya usai menenggak minuman keras. Foto Eka Erwin Pratama
A A A
PAREPARE - Hariyadi (37), pria di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri yang berusia 70 tahun hingga babak belur. Perbuatan itu dilakukannya usai menenggak minuman keras (miras). Penganiayaan itu dilakukannya usai menenggak minuman keras (miras).



Kanit PPA Polres Parepare Aipda Dewi Natalia Noya mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah mereka di Jalan Atletik, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Bahkanpelaku ini sudah sering menganiaya ibunya setiap korban ada kesalahan. Baca juga: Pasutri Lansia Penganiaya ART di Jakarta Selatan Punya Bisnis Indekos 100 Pintu

"Jadi, ibunya ada salah dikit seperti baju kotor langsung dianiaya dan sudah sering, aksinya dilakukan setelah dia (Hariyadi) minum miras . Mereka tinggal berdua," katanya, Rabu (14/12/2022).

Disampaikan Aipda Dewi Natalia Noya, aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap ibunya ini diketahui oleh tetangganya, tapi warga tidak berani terhadap pelaku. Baca juga: Penyiksaan ART di Simprug Bermula dari Korban yang Pakai Celana Dalam Majikan

Karena merasa tidak tahan, sang ibu lantas melaporkannya ke polisi hingga pelaku akhirnya ditangkap. "Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini tidak ada gangguan mental. Perbuatannya dilakukan karena terpengaruh miras," ungkapnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan Mapolres Parepare. "Atas perbuatan pelaku dikenakan Pasal 44 junto 5a Undang-undang (UU) RI Tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tegasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Jeda Hidrasi Piala Dunia...
Jeda Hidrasi Piala Dunia 2026: Demi Pemain atau Senjata Rahasia Pelatih?
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Setelah Setahun Vakum,...
Setelah Setahun Vakum, D.O EXO Siap Comeback Solo Agustus 2026
Berita Terkini
Kabupaten Bekasi dan...
Kabupaten Bekasi dan Klaten Kekeringan, Ribuan Warga Kesulitan Dapat Air Bersih
Toni, Badri, dan Saiful...
Toni, Badri, dan Saiful Hakim Dilaporkan Kader PPP ke Polda Metro atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Muktamar
Banyuwangi Kota Pembuka...
Banyuwangi Kota Pembuka Satu Indonesia Awards 2026, Bupati: SDM Kunci Kemajuan Daerah
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Passing Grade Terbaik...
Passing Grade Terbaik se-Kediri, Mas Dhito Antar Siswa Boarding School Masuk PT
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved