Pelaku Tambang Emas Ilegal Kocar-kacir saat Digerebek Polisi, 18 Kapal Dompeng Dibakar
Selasa, 13 Desember 2022 - 23:43 WIB
loading...
A
A
A
Akhirnya, kapal-kapal dompeng tersebut dibakar hingga habis tak tersisa. Bahkan tim gabungan juga menyusuri Sungai Batang Tembesi, depan kawasan Ancol Sarolangun atau Rumah Dinas Bupati Sarolangun.
Di sana kerap juga adanya kapal dompeng yang beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin. Awalnya, tim gabungan sempat kehilangan jejak kapal dompeng, namun dengan kegigihan dan ketangkasan personil gabungan, akhirnya dua kapal dompeng milik pelaku berhasil ditemukan setelah disembunyikan para pelaku di sekitaran aliran Sungai Batang Asai, yang jaraknya cukup jauh dari Sungai Batang Tembesi Sarolangun.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Digerebek Polisi, 5 Pelaku Ditangkap
Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono melalui Kabag Ren AKP Agus Suherman mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan masyarakat Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
“Berdasarkan laporan warga, kita bersama stakeholder Tim Terpadu Penindakan PETI Kabupaten Sarolangun menuju lokasi untuk dilakukan penindakan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang," katanya.
Dia menyebutkan, pemusnahan kapal dompeng dengan cara dibakar ini dilakukan agar para pelaku tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan emas secara ilegal. Karena sudah tentu aktivitas tersebut melanggar hukum.
“Sedikitnya ada 18 unit rakit yang dimusnahkan dan 2 unit excavator di police line, rakit-rakit itu kita temukan di dua tempat lokasinya berbeda di sepanjang aliran sungai Batang Asai," katanya.
Di sana kerap juga adanya kapal dompeng yang beroperasi melakukan penambangan emas tanpa izin. Awalnya, tim gabungan sempat kehilangan jejak kapal dompeng, namun dengan kegigihan dan ketangkasan personil gabungan, akhirnya dua kapal dompeng milik pelaku berhasil ditemukan setelah disembunyikan para pelaku di sekitaran aliran Sungai Batang Asai, yang jaraknya cukup jauh dari Sungai Batang Tembesi Sarolangun.
Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Aceh Barat Digerebek Polisi, 5 Pelaku Ditangkap
Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono melalui Kabag Ren AKP Agus Suherman mengatakan, penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas PETI di Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan dan masyarakat Tanjung Rambai Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun.
“Berdasarkan laporan warga, kita bersama stakeholder Tim Terpadu Penindakan PETI Kabupaten Sarolangun menuju lokasi untuk dilakukan penindakan. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri saat polisi datang," katanya.
Dia menyebutkan, pemusnahan kapal dompeng dengan cara dibakar ini dilakukan agar para pelaku tidak lagi mengulangi aktivitas penambangan emas secara ilegal. Karena sudah tentu aktivitas tersebut melanggar hukum.
“Sedikitnya ada 18 unit rakit yang dimusnahkan dan 2 unit excavator di police line, rakit-rakit itu kita temukan di dua tempat lokasinya berbeda di sepanjang aliran sungai Batang Asai," katanya.
Lihat Juga :