Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Pembusuran yang Meresahkan Warga
Selasa, 13 Desember 2022 - 18:30 WIB
loading...
A
A
A
Dalam rekaman CCTV yang beredar tampak sejumlah pelaku membekali diri dengan senjata tajam seperti busur panah serta batu. Tak lama kemudian, mereka langsung melakukan penyerangan.
Sejumlah pemuda lain di Jalan Onta Lama melakukan aksi balasan dengan cara memberi perlawanan hingga tawuran pun terjadi. Setelah video itu viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang pelaku. Baca juga: 2Geng Motor di Jambi Bentrok, 1 Remaja Tewas Dibacok
Dari hasil peemriksaan, kata Kompol Jufri Natsir, motif penyerangan yang dilakukan para pelaku ini yakni karena dendam. "Jadi mereka ini balas dendam karena ada temannya yang jadi kena busur," ujarnya.
Dalam kejadian itu, sambungnya, ada satu orang yang jadi korban yakni anak di bawah umur.Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku sudah diamankan di Mapolrestabe Makassar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sejumlah pemuda lain di Jalan Onta Lama melakukan aksi balasan dengan cara memberi perlawanan hingga tawuran pun terjadi. Setelah video itu viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang pelaku. Baca juga: 2Geng Motor di Jambi Bentrok, 1 Remaja Tewas Dibacok
Dari hasil peemriksaan, kata Kompol Jufri Natsir, motif penyerangan yang dilakukan para pelaku ini yakni karena dendam. "Jadi mereka ini balas dendam karena ada temannya yang jadi kena busur," ujarnya.
Dalam kejadian itu, sambungnya, ada satu orang yang jadi korban yakni anak di bawah umur.Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku sudah diamankan di Mapolrestabe Makassar.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(don)
Lihat Juga :