Polrestabes Makassar Tangkap 5 Pelaku Pembusuran yang Meresahkan Warga

Selasa, 13 Desember 2022 - 18:30 WIB
loading...
Polrestabes Makassar...
Polrestabes Makassar menangkap lima pemuda yang melakukan pembusuran berujung tawuran hingga menyebabkan anak di bawah umur jadi korban. Tawuran itu membuat warga semakin resah. Foto Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Polrestabes Makassar menangkap lima pemuda yang melakukan pembusuran berujung tawuran hingga menyebabkan anak di bawah umur jadi korban. Tawuran itu membuat warga semakin resah.



Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan, para pelaku ditangkap oleh Polrestabes Kota Makassar dan Polsek Mamajang di beberapa lokasi berbeda. Baca juga: Hendak Tawuran, 4 Remaja di Bawah Umur Diamuk Warga Tangerang

"Mereka ditangkap karena melakukan penyerangan pembusuran di kawasan Onta Lama yang aksinya terekam CCTV," katanya Selasa, (13/12/2022).

Sebelumnya, terjadi tawuran di Jalan Onta Lama, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (9/12/2022) lalu ditangkap polisi. Tawuran itu sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV).

Dalam rekaman CCTV yang beredar tampak sejumlah pelaku membekali diri dengan senjata tajam seperti busur panah serta batu. Tak lama kemudian, mereka langsung melakukan penyerangan.

Sejumlah pemuda lain di Jalan Onta Lama melakukan aksi balasan dengan cara memberi perlawanan hingga tawuran pun terjadi. Setelah video itu viral, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap lima orang pelaku. Baca juga: 2Geng Motor di Jambi Bentrok, 1 Remaja Tewas Dibacok

Dari hasil peemriksaan, kata Kompol Jufri Natsir, motif penyerangan yang dilakukan para pelaku ini yakni karena dendam. "Jadi mereka ini balas dendam karena ada temannya yang jadi kena busur," ujarnya.

Dalam kejadian itu, sambungnya, ada satu orang yang jadi korban yakni anak di bawah umur.Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kelima pelaku sudah diamankan di Mapolrestabe Makassar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Jakarta Siapkan 24.000...
Jakarta Siapkan 24.000 CCTV Terintegrasi, Begal dan Tawuran Jadi Target Pengawasan
Pramono Mau Bangun Ring...
Pramono Mau Bangun Ring Tinju di Kampung Melayu, Tawuran Diklaim Menurun
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Personel Polri Bakal...
Personel Polri Bakal Dilengkapi Peralatan Cegah Panah, Tembakan, dan Bom Molotov
MilkLife Archery Challenge...
MilkLife Archery Challenge 2026 Seri 1: Sebanyak 562 Atlet Muda Adu Presisi di Kudus
Rekomendasi
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Berita Terkini
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
BTS Pilih Konser di...
BTS Pilih Konser di GBK Ketimbang JIS, Pramono: Yang Penting Pajaknya Masuk Jakarta
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved