Begini Modus Ibu yang Bawa 2 Anak Balitanya Selundupkan Sabu ke Lapas

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:29 WIB
loading...
A A A
“Tersangka juga membawa barang bawaan antara lain makanan, air mineral, buah-buahan, karena curiga ada pempers kotor lalu petugas Lapas menggeledah barang bawaan tersebut, dan menemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,9 gram," ungkapnya, Selasa (13/12/2022).

Selanjutnya barang bukti (BB) dan Reva Silvana diserahkan oleh pihak Lapas kepada petugas Satreskoba Polres Lubuk Linggau. Sedangkan WBP bernama Rozi sudah diperiksa petugas Lapas dan ditempatkan di sel strap khusus.

Kalapas Ika Prihadi Nusantara menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang, sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas.

"Kami akan terus berkomitmen untuk terus jeli memeriksa pengunjung Lapas. Maka itu kita selalu minta jajaran lapas atau rutan untuk memberantas peredaran gelap narkotika atau HP ilegal, dengan deteksi dini serta sinergi dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3852 seconds (0.1#10.140)