Begini Modus Ibu yang Bawa 2 Anak Balitanya Selundupkan Sabu ke Lapas

Selasa, 13 Desember 2022 - 16:29 WIB
loading...
Begini Modus Ibu yang...
Penampakan Lapas Kelas II A Lubuklinggau tepat seorang ibu yang membawa dua anak balitanya menyelundupkan sabu saat menjenguk suaminya. Foto: MPI/Era Neizma Widya
A A A
LUBUKLINGGAU - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu ke Lapas. Mirisnya pelaku adalah seorang perempuan yang membawa 2 anak balitanya menjenguk suaminya.

Ibu bernama Rena Silvana (30) itu pun diamankan saat kedapatan membawa membawa kristal putih diduga narkoba, Sabtu (10/12/2022).

Rena yang datang membawa dua anak berusia 1,8 tahun dan 3 bulan mendaftar untuk mengunjungi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rozi (32) yang merupakan napi kasus 363 curanmor asal Desa Embacang, Kabupaten Muratara, pukul 10.00 WIB. “Napi ini mendapat hukuman 3 tahun dan baru menjalani hukuman 3 bulan,” katanya.

Baca juga: Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau

Kepala Lapas Kelas II A Lubuklinggau Ika Prihadi Nusantara didampingi KPLP Meta Putra menjelaskan, petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) menerima pengunjung perempuan tersebut, sekitar pukul 09.30 WIB.



Dan ketika sudah bertemu dengan suaminya di ruang kunjungan, lalu anak yang berusia 1,8 tahun buang air besar (BAB) di pempers, dan tersangka Rena meminta izin ke kamar mandi untuk mengganti pempers.

“Tersangka sempat ditegur oleh petugas lapas untuk membuang pempers kotor itu ke dalam tong sampah, di dalam lapas, namun dijawab oleh tersangka biar dibuang di luar saja,” tuturnya.

Namun saat tersangka akan pulang, petugas lapas yang sudah curiga mengeledah bungkusan milik Rozi dan mendapati pempers yang ada kotoran di kantong plastik bawaan yang dibawa tersangka.

Baca juga: Buru DPO Begal Sadis, Polres Mura Gelar Sayembara Berhadiah Rp5 Juta

“Tersangka juga membawa barang bawaan antara lain makanan, air mineral, buah-buahan, karena curiga ada pempers kotor lalu petugas Lapas menggeledah barang bawaan tersebut, dan menemukan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 8,9 gram," ungkapnya, Selasa (13/12/2022).

Selanjutnya barang bukti (BB) dan Reva Silvana diserahkan oleh pihak Lapas kepada petugas Satreskoba Polres Lubuk Linggau. Sedangkan WBP bernama Rozi sudah diperiksa petugas Lapas dan ditempatkan di sel strap khusus.

Kalapas Ika Prihadi Nusantara menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen untuk memperketat lalu lintas keluar masuk orang dan barang, sehingga barang-barang terlarang tidak dapat masuk ke dalam Lapas.

"Kami akan terus berkomitmen untuk terus jeli memeriksa pengunjung Lapas. Maka itu kita selalu minta jajaran lapas atau rutan untuk memberantas peredaran gelap narkotika atau HP ilegal, dengan deteksi dini serta sinergi dengan aparat penegak hukum," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Polda Metro Sebut Bekasi,...
Polda Metro Sebut Bekasi, Depok, dan Tangerang Wilayah Sering Terjadi Kejahatan
Dirresnarkoba Polda...
Dirresnarkoba Polda Maluku Kombes Indra Berhasil Bongkar 56 Kasus Narkoba Sepanjang 2026
Berbasis Kearifan Lokal,...
Berbasis Kearifan Lokal, Sistem Pembinaan di Lapas Bali Dipuji Dunia
KPK Ungkap Modus Bupati...
KPK Ungkap Modus Bupati Gatut Sunu Paksa Pejabat Tandatangani Pernyataan Mundur Tanpa Tanggal
Program Ramadan NLP...
Program Ramadan NLP Institute Indonesia Dapat Sambutan Positif Pimpinan LPKA
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas...
BPJS Kesehatan dan Kemenimipas Perkuat Perlindungan JKN bagi Warga Binaan
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
Pimpinan KPK: Pelaku...
Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'
Rekomendasi
Visa Ditolak AS, Wasit...
Visa Ditolak AS, Wasit Somalia Omar Artan Panen Duit FIFA
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved