5 Fakta Umar Patek Terpidana Bom Bali I: Pernah Jadi Pengibar Bendera 17 Agustus
Jum'at, 09 Desember 2022 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya jaksa sempat menuntut untuk hukuman seumur hidup, namun karena mempertimbangkan beberapa hal seperti Patek yang mengakui perbuatannya membuat teroris tersebut hanya dihukum selama 20 tahun.
4. Sempat Menjadi Pengibar Bendera Perayaan 17 Agustus
Pada perayaan 17 Agustus 2017 lalu, pria bernama lengkap Hisyam bin Ali Zein sempat menjadi pengibar bendera yang diadakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo.
Suud Rusli yang merupakan petugas lapas Porong mengajarkan tata cara menaikkan bendera pada terdakwa terorisme tersebut.
5. Pembebasan Umar Patek membuat Australia Naik Darah
Setelah Umar Patek telah dibebaskan, warga hingga pemerintah Australia langsung memandang sinis putusan tersebut. Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaganya di bawah "pengawasan konstan".
Karena itulah nantinya Patek akan tetap mendapat program bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya hingga tahun 2030 mendatang.
4. Sempat Menjadi Pengibar Bendera Perayaan 17 Agustus
Pada perayaan 17 Agustus 2017 lalu, pria bernama lengkap Hisyam bin Ali Zein sempat menjadi pengibar bendera yang diadakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong Sidoarjo.
Suud Rusli yang merupakan petugas lapas Porong mengajarkan tata cara menaikkan bendera pada terdakwa terorisme tersebut.
5. Pembebasan Umar Patek membuat Australia Naik Darah
Setelah Umar Patek telah dibebaskan, warga hingga pemerintah Australia langsung memandang sinis putusan tersebut. Wakil Perdana Menteri Australia Richard Marles mendesak Indonesia untuk menjaganya di bawah "pengawasan konstan".
Karena itulah nantinya Patek akan tetap mendapat program bimbingan di Badan Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya hingga tahun 2030 mendatang.
(bim)
Lihat Juga :