Pembunuh Wanita Penyayi Cafe Ternyata Satpam, Ini Tanpangnya Usai Ditembak Polisi

Rabu, 07 Desember 2022 - 14:57 WIB
loading...
Pembunuh Wanita Penyayi Cafe Ternyata Satpam, Ini Tanpangnya Usai Ditembak Polisi
Polisi berhasil menangkap Reza Fahlevi pelaku pembunuhan wanita penyanyi cafe, Riska Trisnawati. Foto/iNews TV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Reza Fahlevi hanya bisa meringis kesakitan, karena kedua kakinya terkena tembakan anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ampar, bersama Satreskrim Polresta Barelang. Pria yang berprofesi sebagai satpam pabrik plastik tersebut, merupakan buron kasus pembunuhan terhadap wanita penyanyi cafe, Riska Trisnawati.



Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku pembunuhan ini dengan tembakan, karena nekat melakukan perlawananan. Pria asal Jawa Tengah, berusia 37 tahun tersebut sempat buron usai membunuh wanita penyanyi cafe yang ternyata istrinya sendiri.



Tersangka pembunuhan ini, ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Tiban Koperasi, Kota Batam. Reza Fahlevi nekat membunuh wanita penyanyi cafe yang telah dinikahinya selama lima tahun tersebut, karena sakit hati.



Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka nekat membunuh korban karena sakit hati korban sering minta cerai dan berkata kasar. "Tersangka mengaku, korban sering menghina dan merendahkan harga diri tersangka," terangnya.

Peristiwa pembunuhan terhadap wanita penyanyi cafe tersebut terungkap, setelah korban ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di kawasan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam. Korban ditemukan tewas dengan kondisi kepala retak.

Dua bulan sebelum terjadinya pembunuhan, pasangan suami istri ini sempat terlibat cekcok. Bahkan, wanita penyanyi cafe tersebut sempat menikam suaminya sendiri menggunakan gunting, namun peristiwa itu tidak dilaporkan ke polisi.

Pembunuh Wanita Penyayi Cafe Ternyata Satpam, Ini Tanpangnya Usai Ditembak Polisi


Pasangan suami istri yang sudah dikarunia satu anak ini, ternyata kembali terlibat cekcok. Karena kesal dan sakit hati, Rizal Fahlevi akhirnya memukul kepala istrinya menggunakan botol berisi minuman beralkohol, korban langsung terjatuh dan mencoba melawan.

Ironisnya, sebelum terjadi pembunuhan, keduanya sempat melakukan hubungan seks. Namun korban terus mencoba melawan, sehingga pelaku kembali memukul kepala korban dan mencekik hingga akhirnya korban tewas. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku langsung kabur.



Usai ditangkap polisi, Reza Fahlevi mengaku sangat menyesali perbuatannya membunuh istrinya sendiri. Diakuinya, perselisihan rumah tangganya tersebut sudah terjadi sekitar satu tahun.

Pelaku sering cemburu dan menduga istrinya telah memiliki selingkuhan, sehingga memaksa meminta cerai. Akibat pembunuhan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU No. 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)