Dari Balik Jeruji Penjara, Yosep Parera Bebaskan Sopir Bajaj Tahanan Kasus Lakalantas
Selasa, 06 Desember 2022 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
“Saya bingung mau ngomong apa. Pak Yosep ngebantu orang yang lebih susah, bahkan dirinya pun udah susah, dalam kesusahan tapi mau membantu orang yang susah juga. Saya bebas penjara setelah mediasi itu tanggal 18 November,” tambah Rahmat.
Pada Sabtu 3 Desember 2022 Tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum menyambangi tempat kos di mana Rahmat dan keluarganya tinggal. Tim berkomunikasi dan memberikan uang untuk membantu biaya hidup dan membayar sewa tempat kos itu.
Sementara, Dian, istri Rahmat terlihat masih sesekali menangis mengenang insiden yang menimpa suaminya itu. Dia juga teringat apa yang disampaikan penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat ketika suaminya masih ditahan.
“Penyidik yang menyidik suami saya bilang ke saya, suami tidak bisa pulang walaupun ibu nangis darah, sebesar apapun ibu nangis suami tidak bisa pulang,” kata Dian.
Diketahui, Yosep Parera adalah pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. Hingga saat ini, organisasi yang dibentuk Agustus tahun 2018 di Kota Semarang, organisasi itu aktif melakukan berbagai kegiatan sosial maupun pendampingan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
“Sampai hari ini kami masih terus aktif melakukan hal-hal itu, masih banyak warga kurang mampu terjerat kasus hukum yang perlu dibantu,” kata Amal Lutfiansyah, salah satu advokat di Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Pada Sabtu 3 Desember 2022 Tim Rumah Pancasila dan Klinik Hukum menyambangi tempat kos di mana Rahmat dan keluarganya tinggal. Tim berkomunikasi dan memberikan uang untuk membantu biaya hidup dan membayar sewa tempat kos itu.
Sementara, Dian, istri Rahmat terlihat masih sesekali menangis mengenang insiden yang menimpa suaminya itu. Dia juga teringat apa yang disampaikan penyidik di Polres Metro Jakarta Pusat ketika suaminya masih ditahan.
“Penyidik yang menyidik suami saya bilang ke saya, suami tidak bisa pulang walaupun ibu nangis darah, sebesar apapun ibu nangis suami tidak bisa pulang,” kata Dian.
Diketahui, Yosep Parera adalah pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum. Hingga saat ini, organisasi yang dibentuk Agustus tahun 2018 di Kota Semarang, organisasi itu aktif melakukan berbagai kegiatan sosial maupun pendampingan hukum gratis bagi warga kurang mampu.
“Sampai hari ini kami masih terus aktif melakukan hal-hal itu, masih banyak warga kurang mampu terjerat kasus hukum yang perlu dibantu,” kata Amal Lutfiansyah, salah satu advokat di Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
(shf)
Lihat Juga :