Sidang Kasus Mantan Bupati Bengkalis, Ketua DPRD Riau Dicecar Uang Ketok Palu
Jum'at, 10 Juli 2020 - 01:42 WIB
loading...
Ketua DPRD Riau dicecar terkait uang ketok palu dalam sidang mantan Bupati Bengkalis.Foto/Banda Haruddin Tanjung
A
A
A
PEKANBARU - Pengadilan Negeri Pekanbaru kembali menggelar sidang kasus suap proyek jalan dengan terdakwa mantan Bupati Bengkalis, Amril Mukmin.
Ketua DRPRD Riau Indra Gunawan diperiksa sebagai saksi dicecar terkait uang ketok palu yang mengalir terhadap pria yang disapa Eet itu. (Baca juga: Hari Pertama New Normal di Bali, Pantai Diserbu Pengunjung )
Eet dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tony Frenky Pangaribuan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2020). Sekertaris Partai Golkar Riau diperiksa terkait kasus suap pembangunan proyek Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis.
Persidangan dilakukan secara virtual. Sidang dipimpin Hakim Lilin Herlina dan anggota Sarudi serta Suryani. "Apakah saudara saksi ikut menerima dana ketuk palu," tanya Ketua Majelis, Lilin Herlina kepada Eet.
(Baca juga: Puluhan Kapal Wisata Liar Beroperasi di Labuan Bajo )
Ketua DRPRD Riau Indra Gunawan diperiksa sebagai saksi dicecar terkait uang ketok palu yang mengalir terhadap pria yang disapa Eet itu. (Baca juga: Hari Pertama New Normal di Bali, Pantai Diserbu Pengunjung )
Eet dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tony Frenky Pangaribuan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (9/7/2020). Sekertaris Partai Golkar Riau diperiksa terkait kasus suap pembangunan proyek Jalan Duri-Sei Pakning Kabupaten Bengkalis.
Persidangan dilakukan secara virtual. Sidang dipimpin Hakim Lilin Herlina dan anggota Sarudi serta Suryani. "Apakah saudara saksi ikut menerima dana ketuk palu," tanya Ketua Majelis, Lilin Herlina kepada Eet.
(Baca juga: Puluhan Kapal Wisata Liar Beroperasi di Labuan Bajo )
Lihat Juga :