Puluhan Kapal Wisata Liar Beroperasi di Labuan Bajo

Kamis, 09 Juli 2020 - 21:09 WIB
loading...
Puluhan Kapal Wisata Liar Beroperasi di Labuan Bajo
Puluhan kapal wisata liar beroperasi di Labuan Bajo. Foto/INEWSTv/Yoseph Mario Antognoni
A A A
LABUAN BAJO - Pelaku usaha wisata perkapalan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluhkan banyaknya kapal kapal wisata liar yang beroperasi.

Selain tak memiliki izin operasi, puluhan kapal wisata liar ini juga tak memberikan sumbangsih bagi pembangunan daerah Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), NTT. (BACA JUGA: Bupati Manggarai Barat Kembali Dipanggil Polisi Terkait Surat Palsu )

Banyaknya kapal kapal wisata liar di Labuan Bajo menjadi perhatian serius para pelaku usaha wisata, khususnya, usaha wisata perkapalan. (BACA JUGA: Investasi Wisata Tersendat, Kejari Labuan Bajo Akan Berantas Mafia Tanah )

Fakta ini terungkap dalam audiensi antara Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Manggarai Barat Agustinus Rinus dengan audiensi asosiasi pelaku pariwisata bersama stakeholder.

Hadir dalam audiensi yang digelar untuk membahas keberlangsungan pariwisata Labuan Bajo di era new normalitu, Ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo Ahyar Abadi dan Hygiene Board Ayana Resort Yuvensius Darung.

"Kapal-kapal wisata liar tersebut umumnya berasal dari luar wilayah Nusa Tenggara Timur, yakni Bali dan Jakarta," kata Ketua Askawi Ahyar Abadi.

Sementara itu, Kadisparbud Mabar Agustinus Rinus mengatakan, menindaklanjuti masalah yang dikeluhkan para pelaku wisata di Labuan Bajo ini, Pemkab Mabar melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan berjanji akan bertindak tegas terhadap kapal-kapal wisata liar yang tidak memiliki tanda daftar usaha pariwisata.

Sesuai data Disparbud Mabar, ujar Agustinus, jumlah kapal wisata yang terdaftar saat ini sebanyak 400 unit dari total 481 kapal wisata yang beroperasi di labuan Bajo.

"Saat ini, Disparbud Mabar pun sedang gencar melakukan razia terhadap kapal-kapal wisata liar yang beroperasi di Labuan Bajo. Merekatak memiliki izin," kata Agustinus Rinus.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3827 seconds (0.1#10.140)