Feby Sharon, Wanita Cantik Ngaku Istri Eks Kapolres Muara Enim Bawa Buku Nikah ke Penyidik

Senin, 05 Desember 2022 - 17:12 WIB
loading...
Feby Sharon, Wanita...
Feby Sharon, wanita cantik yang mengaku istri mantan Kapolres Muara Enim memperlihatkan buku nikah saat memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Senin (5/12/2022). Foto: Istimewa
A A A
PALEMBANG - Feby Sharon , wanita yang viral lantaran mengklaim sebagai istri sah mantan Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto , mendatangi Mapolda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus. Dalam pertemuan itu Feby membawa buku nikah.

Tri Yuwono Susilo, Kuasa Hukum Feby Sharon mengatakan bahwa kliennya dilaporkan AKBP Aris Rusdiyanto dalam kasus ITE karena video yang sempat diviralkannya dalam akun media sosial.

Baca juga: Video Wanita Mengaku Istri Kapolres Muara Enim Viral, Propam Polda Sumsel Turun Tangan

Dalam laporannya, lanjut Tri, mantan Kapolres Muara Enim tersebut mengatakan bahwa kliennya bukanlah istri sahnya.

"Makanya hari ini klien kami memenuhi panggilan penyidik dimintai keterangannya sebagai saksi terlapor," ujar Tri Yuwono, Senin (5/12/2022).



Tri mengungkapkan, kliennya sekitar tiga minggu lalu pernah dipanggil penyidik. Namun, karena permasalahan ekonomi sehingga kliennya baru bisa memenuhi panggilan.

"Terkait tuduhan klien kami kepada AKBP Aris Rusdiyanto kliennya memiliki bukti. Biarkan polisi yang bekerja, siapa yang benar dan siapa yang salah nanti bisa dibuktikan," ungkapnya.

Baca juga: Dituding Nikah Lagi Tanpa Izin, Kapolres Muara Enim: Biasa Itu Mau Memeras Saya

Dalam memenuhi panggilan penyidik, tambah Tri, kliennya tersebut membawa sejumlah bukti seperti buku nikah pernikahan antara kliennya dan AKBP Aris Rusdiyanto, saksi-saksi pernikahan hingga foto pernikahan.

"Sebelum klien kami dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdiyanto, kliennya terlebih dulu melaporkan AKBP Aris Rusdiyanto dalam Pasal 279 KUHP atau Pasal 280 KUHP terkait pernikahan di atas di Propam Mabes Polri. Karena laporan tersebut tidak ada kejelasan, sehingga klien kami memviralkan ke medsos. Disinilah timbul persoalan awal klien kami dilaporkan oleh AKBP Aris Rusdiyanto ke Polda Sumsel," ujarnya.

Sementara itu, Feby Sharon mengaku bahwa dirinya merupakan istri sah AKBP Aris Rusdiyanto yang diikat melalui tali pernikahan yang sah secara agama maupun sah secara negara yang dibuktikan dengan buku nikah.

Baca juga: Viral! Beredar Video Sebut Kapolres Muara Enim Menikahi Banyak Wanita

"Aku kan memang istri sahnya dia, kenapa dia justru melaporkan saya kalau saya ini bukan istrinya. Pernikahan kami sah secara agama maupun negara, ada bukti surat nikahnya dari KUA Jakarta Barat," kata Feby.

Selain memperjuangkan dirinya, Feby juga memperjuangkan anaknya hasil pernikahan dengan AKBP Aris Rusdiyanto. Dirinya berharap apa yang diperjuangkan bisa didapatkan.

"Kalau dia tidak mengakui aku berarti dia juga tidak mengakui anak aku. Jadi disini aku butuhkan kepastian hukum," tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Hadapi Kemarau 2026,...
Hadapi Kemarau 2026, Polda Sumsel Gandeng APHI Perkuat Pencegahan Karhutla
16 Jenazah Kecelakaan...
16 Jenazah Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
ANDALAS Forum VI Digelar...
ANDALAS Forum VI Digelar di Palembang, Sinergi Energi Jadi Sorotan
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Pernyataan Amien Rais...
Pernyataan Amien Rais di-Take Down, Meutya Hafid: Kewenangan Komdigi, soal Gugatan Itu Tak Benar
Rekomendasi
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Virgin Galactic Sukses...
Virgin Galactic Sukses Bawa 3 Turis Pertama ke Luar Agkasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved