Diduga Dendam Lama, Pria Paru Baya Tewas Dibacok dan Ditusuk
Kamis, 09 Juli 2020 - 18:53 WIB
loading...
A
A
A
"Pada Senin (6/7/2020) sekitar pukul 13.30 WIB lalu, pelaku saat pergi mancing tak sengaja melihat korban tengah melintas di Jalan Lintas Lahat - Muara Enim. Lantas pelaku langsung membuntuti korban yang saat itu sama sama mengendarai sepeda motor. Ketika sepeda motor keduanya berdekatan, pelaku langsung memepet motor dan melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam sehingga korban diduga meninggal dunia di tempat kejadian," ujarnya, Kamis (9/7/2020). (BACA JUGA: Selingkuh dengan WIL, Suami Digerebek Istri yang Tengah Hamil 5 Bulan)
Atas perbuatannya, ungkap Irwansyah pelaku dijerat pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dan junto 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Barang bukti sudah kita amankan. Korban mengalami luka luka, seperti bawah leher sayatan lebar, dada kiri terjadi penusukan, kemudian tusukan di bagian perut, bacokan bacokan lainnya berada di tangan, karena korban sempat menangkis," katanya.
Atas perbuatannya, ungkap Irwansyah pelaku dijerat pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan dan junto 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Barang bukti sudah kita amankan. Korban mengalami luka luka, seperti bawah leher sayatan lebar, dada kiri terjadi penusukan, kemudian tusukan di bagian perut, bacokan bacokan lainnya berada di tangan, karena korban sempat menangkis," katanya.
(vit)
Lihat Juga :