Perairan Batam Masih Rawan Jadi Jalur Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional

Jum'at, 02 Desember 2022 - 15:15 WIB
loading...
A A A
Dari jaringan Nyak, Nugroho menyebut, berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu, yakni Arlan dan Samsul. Keduanya ditangkap saat membawa 2 kg sabu di sebuah halte di kawasan Pelabuhan Sagulung, Kota Batam.

"Kelima tersangka masih tergabung dalam satu jaringan pengedar sabu, namun dengan tujuan peredaran yang berbeda. Kelompok Nuryanto membawa sabu dari Batam, ke Baten, dengan tujuan peredaran sabu di Jakarta, dan Surabaya. Sedangkan Arlan, dan Samsul bertugas mengedarkan sabu untuk wilayah Batam," tegas Nugroho.



Nugroho juga menegaskan, anggota di lapangan tengah memburu Nyak selaku bos besar peredaran sabu ini. Nyak dan komplotannya, diduga sebagai bandar besar yang sudah berkali-kali melakukan penyelundupan sabu dari Malaysia melalui perairan Batam.

Akibat ulahnya mengedarkan sabu, para tersangka yang kini dijebloskan tahanan Polresta Barelang, dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 UU no. 35/2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara 20 tahun.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2205 seconds (0.1#10.140)