Pukul Korban Pakai Helm, Pencuri Ponsel Babak Belur Dihajar Warga
Kamis, 09 Juli 2020 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
"Saat korban berusaha meringkus pelaku, ternyata di pagar rumah terlihat 3 pelaku lain di atas 2 motor. Melihat kawannya terciduk, 3 pelaku tersebut langsung kabur tancap gas meninggalkan rumah korban," kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.
Ketika korban merasa pusing akibat dipukul helm, pelaku lari. Sambil berusaha mengejar pelaku, korban pun berteriak kembali minta tolong kepada warga.
"Warga yang sedang ronda, mendengar teriakan korban dan mengejar pelaku. pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di pos ronda. Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke polisi," ujar Kompol Didik
Akibat perbuatannya, pelaku Asep harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Indihiang. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ketika korban merasa pusing akibat dipukul helm, pelaku lari. Sambil berusaha mengejar pelaku, korban pun berteriak kembali minta tolong kepada warga.
"Warga yang sedang ronda, mendengar teriakan korban dan mengejar pelaku. pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di pos ronda. Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke polisi," ujar Kompol Didik
Akibat perbuatannya, pelaku Asep harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Indihiang. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(awd)
Lihat Juga :