Pukul Korban Pakai Helm, Pencuri Ponsel Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 09 Juli 2020 - 16:58 WIB
loading...
Pukul Korban Pakai Helm,...
Pelaku Asep Supriyadi digelandang petugas Polsek Indihiang. Foto/INEWSTv/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Asep Supriyadi (18), seorang pelaku pencurian telepon seluler (ponsel) babak belur ditangkap warga di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (9/7/2020).

Pelaku Asep yang merupakan warga Limbangan, kabupaten Garut ini, tertangkap warga setelah korban berteriak meminta tolong. Sebelum tertangkap, pelaku sempat memukul kepala korban menggunakan helm. Warga kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Indihiang. (BACA JUGA: Tukang Dekor Taman Jadi Polisi Gadungan Sejak 2017, Tipu Warga di 3 Kota )

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku Asep beraksi mencuri ponsel di rumah Hafiz Ali (20), salah seorang warga di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang sekitar pukul tiga pagi. (BACA JUGA: Mobil Pemilik Kedai Dibobol Pencuri di Jalan Suci, Laptop dan Uang Raib )

Saat beraksi, pelaku masuk pekarangan rumah. Korban Hafiz kebetulan sedang tidur di ruang tamu. Lalu korban mengintip pelaku dari jendela rumahnya. (BACA JUGA: Pria Berketerbelakangan Mental di Karawang Terjun ke Irigasi )

Korban pun mendekati pelaku sambil mengendap-ngendap dari belakang. Kemudian, sambil berteriak maling, korban menendang pelaku. Namun pelaku melawan dengan memukul korban menggunakan helm.

"Saat korban berusaha meringkus pelaku, ternyata di pagar rumah terlihat 3 pelaku lain di atas 2 motor. Melihat kawannya terciduk, 3 pelaku tersebut langsung kabur tancap gas meninggalkan rumah korban," kata Kapolsek Indihiang Kompol Didik Rohim Hadi.

Ketika korban merasa pusing akibat dipukul helm, pelaku lari. Sambil berusaha mengejar pelaku, korban pun berteriak kembali minta tolong kepada warga.

"Warga yang sedang ronda, mendengar teriakan korban dan mengejar pelaku. pelaku akhirnya berhasil diamankan warga di pos ronda. Setelah tertangkap, pelaku diserahkan ke polisi," ujar Kompol Didik

Akibat perbuatannya, pelaku Asep harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Indihiang. Dia dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
DPRD Optimistis Ekonomi...
DPRD Optimistis Ekonomi Jabar hingga Akhir Tahun 2025 Melonjak
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Berawal dari Mesin Arcade,...
Berawal dari Mesin Arcade, Talenta Muda Indonesia Juara Turnamen Dance Game Asia Pasifik
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
JSD Blok M Festival...
JSD Blok M Festival 2026 Bakal Ramaikan Jakarta dengan Fashion, Musik, dan Komunitas Kreatif
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Aktivitas Warga Depok...
Aktivitas Warga Depok Dibatasi Maksimal Pukul 20.00 WIB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved