Area Komersial Bandara Juanda Terapkan Protokol Kesehatan New Normal
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:40 WIB
loading...
Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jatim menerapkan protokol new normal di area komersial seuai standar operasional prosedur PT Angkasa Pura I (Persero). Foto/Angkasa Pura 1
A
A
A
SIDOARJO - Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur menerapkan protokol new normal di area komersial seuai dengan standar operasional prosedur dari PT Angkasa Pura I (Persero).
“Penerapan protokol new normal secara bertahap telah kami mulai dari awal Juni. Dimulai dari penerapan operasional penumpang serta area mitra usaha dan mitra kerja,” kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Industri Penerbangan Perlahan Pulih, AP I Catat 3.869 Pergerakan Pesawat)
Dalam implementasinya, para mitra usaha dan mitra kerja diwajibkan memenuhi beberapa kriteria. Mulai dari menyiapkan fasilitas kebersihan berupa alat sterilisasi (sinar UV), cairan disinfektan (pembersih meja dan lantai), dan penyediaan tempat cuci tangan atau cairan antiseptik. (Baca juga: Ini Rincian Protokol New Normal di Lingkungan Bandara)
Selanjutnya petugas pramusaji, kasir dan juru masak wajib memakai face shield, masker, kartu ID bandara, sarung tangan, celemek, penutup kepala, seragam, dan sepatu. Heru menjelaskan bahwa seluruh mitra kerja dan usaha telah menerapkan pemeriksaan suhu badan pekerja sebelum melayani atau memulai aktivitas, memastikan mencuci tangan sebelum dan sesudah melayani, serta berganti seragam kerja di lokasi kerja.
“Untuk area komersial layanan makan di tempat telah diatur maksimal 50% dari kapasitas dengan pengaturan jarak antarmeja 1,5 meter. Tak lupa kami juga menganjurkan kepada para mitra usaha agar menyediakan alat pembayaran nontunai untuk meminimalkan kontak langsung,” jelasnya.
“Penerapan protokol new normal secara bertahap telah kami mulai dari awal Juni. Dimulai dari penerapan operasional penumpang serta area mitra usaha dan mitra kerja,” kata General Manager Bandar Udara Internasional Juanda, Kolonel Laut (P) Heru Prasetyo dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (9/7/2020). (Baca juga: Industri Penerbangan Perlahan Pulih, AP I Catat 3.869 Pergerakan Pesawat)
Dalam implementasinya, para mitra usaha dan mitra kerja diwajibkan memenuhi beberapa kriteria. Mulai dari menyiapkan fasilitas kebersihan berupa alat sterilisasi (sinar UV), cairan disinfektan (pembersih meja dan lantai), dan penyediaan tempat cuci tangan atau cairan antiseptik. (Baca juga: Ini Rincian Protokol New Normal di Lingkungan Bandara)
Selanjutnya petugas pramusaji, kasir dan juru masak wajib memakai face shield, masker, kartu ID bandara, sarung tangan, celemek, penutup kepala, seragam, dan sepatu. Heru menjelaskan bahwa seluruh mitra kerja dan usaha telah menerapkan pemeriksaan suhu badan pekerja sebelum melayani atau memulai aktivitas, memastikan mencuci tangan sebelum dan sesudah melayani, serta berganti seragam kerja di lokasi kerja.
“Untuk area komersial layanan makan di tempat telah diatur maksimal 50% dari kapasitas dengan pengaturan jarak antarmeja 1,5 meter. Tak lupa kami juga menganjurkan kepada para mitra usaha agar menyediakan alat pembayaran nontunai untuk meminimalkan kontak langsung,” jelasnya.
Lihat Juga :