Todongkan Senpi ke Sejumlah Santri, Brigadir A Ditahan dan Diancam Sanksi Disiplin
Selasa, 29 November 2022 - 17:46 WIB
loading...
A
A
A
Brigadir A diketahui bertugas sebagai anggota Satlantas Polrestabes Makassar. Dia juga telah menjalani pemeriksaan di ruang Bid Propam Polda Sulawesi Selatan. Dalam pemeriksaan, Brigadir A dinilai melanggar kode etik.
"Senjata api yang digunakan untuk menodong para santri organik milik Polri," sambungnya.
Baca: Ogah Diajak Rujuk, Suami Todongkan Pistol ke Kepala Istri
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para santri yang kerap melakukan pelemparan batu ke perumahan. Hasilnya, ternyata pelaku pelemparan batu itu bukan para santri, tetap anak kecil yang tidak dikenal.
Nahas, akibat perbuatannya menodongkan senpi, Brigadir A ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan. Dia ditahan selama tujuh hari kedepan menunggu putusan sidang disiplin.
"Senjata api yang digunakan untuk menodong para santri organik milik Polri," sambungnya.
Baca: Ogah Diajak Rujuk, Suami Todongkan Pistol ke Kepala Istri
Pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap para santri yang kerap melakukan pelemparan batu ke perumahan. Hasilnya, ternyata pelaku pelemparan batu itu bukan para santri, tetap anak kecil yang tidak dikenal.
Nahas, akibat perbuatannya menodongkan senpi, Brigadir A ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan. Dia ditahan selama tujuh hari kedepan menunggu putusan sidang disiplin.
(san)
Lihat Juga :