Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
Selasa, 29 November 2022 - 16:43 WIB
loading...
A
A
A
“Dengan momentum pemusnahan ini diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja KPPBC TMP C Parepare semakin menurun yang pada akhirnya akan meningkatkan penerimaan Negara dari sektor Cukai,” bebernya.
Baca juga: Sejak 2017 Tidak Difungsikan, Bandara Arung Palakka Bone Kembali Beroperasi
Menurut Nugroho, pemusnahan dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.
Baca juga: Sejak 2017 Tidak Difungsikan, Bandara Arung Palakka Bone Kembali Beroperasi
Menurut Nugroho, pemusnahan dilakukan sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178/PMK.04/2019 tentang Penyelesaian Terhadap Barang yang Dinyatakan Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang Menjadi Milik Negara.
Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.06/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai.
(nic)
Lihat Juga :