Bea Cukai Parepare Musnahkan 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal

Selasa, 29 November 2022 - 16:43 WIB
loading...
Bea Cukai Parepare Musnahkan...
Kantor Bea Cukai Kota Parepare memusnahan 1,3 Juta batang rokok ilegal di Parepare, Selasa (29/11/2022). Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Kantor Bea Cukai Kota Parepare memusnahkan 1,3 Juta batang rokok ilegal. Barang terlarang yang diamankan itu adalah hasil penindakan selama September 2021 sampai Oktober 2022.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Parepare selama periode 2021-2022 berhasil melakukan penindakan sebanyak 176 kali terhadap barang kena cukai hasil tembakau yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Tidak Miliki IMB, Bangunan Usaha di Kota Parepare Disegel Satpol PP

Adapun barang yang dimusnahkan berupa 1.347.200 batang rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) 12.000 ml sebanyak 12 botol, senilai Rp1.520.918.000.

“Total kerugian negara akibat barang ilegal ini mencapai Rp1.014.156.134,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Kota Parepare, Nugroho Wigijarto, dalam siaran persnya, Selasa (29/11/2022).



Dia menerangkan, pemusnahan ini merupakan wujud komitmen, tanggung jawab dan transparansi pihaknya atas penyelesaian barang tegahan yang harus diketahui publik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Bea Cukai Gagalkan 7...
Bea Cukai Gagalkan 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Jawa Timur Senilai Rp10,39 Miliar
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Rekomendasi
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Berita Terkini
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved