Kementerian PUPR Sosialisasikan Jalan Kita di Bandung

Selasa, 29 November 2022 - 08:19 WIB
loading...
Kementerian PUPR Sosialisasikan...
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menyosialisasikan aplikasi Jalan Kita 2.0 kepada masyarakat Kota Bandung. (Ist)
A A A
BANDUNG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga menyosialisasikan aplikasi Jalan Kita 2.0 kepada masyarakat Kota Bandung , Senin (28/11/2022). Puluhan orang yang berasal dari komunitas sepeda motor dan perkumpulan budaya hadir dalam sosialisasi yang digelar di Ambrogio Pattiserie, Kota Bandung.

Penanggung jawab kegiatan aplikasi Jalan Kita Kiki Muhammad Iqbal menjelaskan bahwa aplikasi Jalan Kita bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat pengguna jalan dalam memberikan informasi terkait kondisi jalan dan jembatan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi mobile.

“Jadi aplikasi Jalan Kita ini sebagai platform untuk masyarakat sebagai kanal pelaporan bagi masyarakat untuk melaporkan kondisi jalan dan jembatan nasional yang akan ditindaklanjuti oleh kami di Direktorat Jenderal Bina Marga,” katanya.

Dia menuturkan, secara garis besar, laporan dari masyarakat melalui aplikasi Jalan Kita 2.0 akan diteruskan ke PPK. PPK dapat mendelegasikan proses verifikasi laporan ke penilik. Jika didelegasikan, penilik akan merespony laporan.

PPK bakal mengupdate status dan menindaklanjuti laporan. Kemudian sistem memvalidasi eskalasi penangganan laporan perjenis kerusakan mulai dari penilik, koordinator lapangan, PPK, satuan kerja hingga balai secara hierarkis agar setiap laporan termonitor secara vertikal. Masyarakat nantinya bakal menerima update laporan dan dapat memberikan rating penilaian dari pekerjaan.

“Nanti masyarakat bisa melaporkan melalui aplikasi mobile android atau IOS, nanti datanya berbasis parsial, ketika masuk secara sistem akan didistribusikan ke PPK sebagai manajer penanggung jawab ruas jalan tersebut. Jadi baik itu terkait jalan atau jembatan rusak dan juga bencana bisa dilaporkan melalui aplikasi Jalan Kita,” ungkapnya.

Kiki menerangkan, tindak lanjut dari pelaporan ini bergantung kepada kategori kerusakan jalan atau jembatan yang dilaporkan masyarakat. Untuk saat ini, pihaknya mengacu kepada Spesifikasi Umum Tahun 2018 Revisi 2.

“Jadi ketika ada laporan kita lihat dulu kerusakannya seperti apa, apakah jalannya lubang-lubang atau yang lainnya. Masing-masing nanti ada kategorinya dan waktu penanganannya yang berbeda-beda,” imbuhnya.

Baca: Didaftarkan ke Pesantren, RPA Perindo Berharap Kondisi Korban Pencabulan di Kediri Pulih.

Meski dikhususkan untuk merespons permasalahan terkait jalan atau jembatan nasional, Kiki menekankan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menerima laporan yang berhubungan dengan infrastruktur milik pemerintah daerah.

“Kalau untuk laporan di luar jalan nasional, artinya ada pemerintahan provinsi atau kabupaten/kota, dan itu di luar aplikasi Jalan Kita ini. Sesuai tugas pokok dan fungsinya Ditjen Bina Marga bertanggung jawab terhadap ruas jalan nasional. Tapi tidak menutup kemungkinan bila laporan dari masyarakat yang berada diluar ruas jalan nasional, tetap kita bantu. Nanti oleh command center akan didistribusikan ke kanal-kanal yang dimiliki oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1901 seconds (0.1#10.140)