7 Pelaku Bullying di SDN Jenggolo I Kepanjen Belum Dapat Sanksi

Sabtu, 26 November 2022 - 13:33 WIB
loading...
7 Pelaku Bullying di...
Ilustrasi bullying. Foto: Istimewa
A A A
MALANG - Tujuh pelaku bullying di SDN Jenggolo I Kepanjen, Kabupaten Maleng, masih belum diberikan sanksi. Pihak sekolah beralasan, masih menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang.

Wakil Kepala Sekolah SDN Jenggolo I Kepanjen, Andik Sujatmiko mengatakan, pihaknya bahkan belum mengetahui siapa-siapa yang diduga melakukan perundungan dan pemalakan kepada MW, siswa Kelas 2.

"Pelakunya siapa dulu, namanya siapa dulu. Kita enggak tahu (siapa pelakunya), disebutkan dulu namanya siapa, baru nanti kita ngomong," katanya, kepada wartawan, Sabtu (26/11/2022).



Dirinya juga memastikan, kondisi anak-anak masih normal saat pembelajaran berlangsung. Namun, dia berjanji akan memperketat pengawasan anak-anak di area sekolah demi keamanan masing-masing muridnya.

"Yang lain kayaknya normal-normal saja, kayak nggak ada apa-apa. Kita juga pelajaran biasa, KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) biasa, makan anak-anak juga masih enak. Kayak nggak ada trauma sama sekali," paparnya.

Andik juga berkomitmen pihak sekolah akan kooperatif dan mau bekerjasama dengan Polres Malang yang masih melakukan penyelidikan terkait dugaan bullying yang diawali dari dugaan pemalakan uang ke korban.



“Kami tetap manut keputusan apa dari pihak yang berwajib, dalam penanganan kasus ini kami mau disuruh apa saja manut, asalkan itu dari instansi di atas kami. Kalau kami tetap mengajar," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga menerima perlakuan perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya kelas VI, pada Jumat (11/11/2022).

Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.



Setelah dieksekusi korban ditinggalkan begitu saja, sebelum akhirnya ditemukan pencari rumput. Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual, serta harus dilarikan ke RS Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan.

Korban akhirnya dirujuk ke RSI Gondanglegi dan telah dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022). Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma akibat luka yang diterimanya.

Polres Malang sendiri telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini, sebab korban maupun pelaku masih anak-anak.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2185 seconds (0.1#10.140)