Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Bullying Bocah SD di Tasikmalaya
Selasa, 26 Juli 2022 - 14:55 WIB
loading...
Polisi tetapkan tiga tersangka kasus perundungan anak di Tasikmalaya.Foto/ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Polisi akhirnya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus perundungan atau bullying bocah SD di Kabupaten Tasikmalaya.
Diketahui, bocah berinisial F yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut menjadi korban bullying teman-teman sebayanya.
Korban dipaksa memperkosa kucing dan momen tersebut direkam kamera serta videonya disebarluaskan melalui media sosial (medsos). Korban yang diduga depresi berat akibat bullying tersebut akhirnya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, ketiga terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan teman korban yang ada dalam video yang sempat viral itu.
Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Viral Korban Bullying Perkosa Kucing di Tasikmalaya
"Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim, Selasa (26/7/2022).
Diketahui, bocah berinisial F yang masih duduk di bangku kelas 5 SD tersebut menjadi korban bullying teman-teman sebayanya.
Korban dipaksa memperkosa kucing dan momen tersebut direkam kamera serta videonya disebarluaskan melalui media sosial (medsos). Korban yang diduga depresi berat akibat bullying tersebut akhirnya meninggal dunia, Minggu (17/7/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, ketiga terduga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan teman korban yang ada dalam video yang sempat viral itu.
Baca juga: Polisi Buru Penyebar Video Viral Korban Bullying Perkosa Kucing di Tasikmalaya
"Jadi sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga orang anak yang ada dalam video itu," kata Ibrahim, Selasa (26/7/2022).
Lihat Juga :