Pusri Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:38 WIB
loading...
A
A
A
Soerjo melanjutkan, Peraturan Menteri Pertanian tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.
Kedua aturan tersebut dijadikan sebagai pedoman produsen, distributor dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
"Kami juga berpegang teguh pada Prinsip 7 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Prinsip ini kami terapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV," jelasnya.
PT Pupuk Indonesia yang merupakan induk dari PT Pusri Palembang telah memiliki sejumlah strategi dalam menghindari penyelewengan pupuk, diantaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus merah muda, bag code dari produsen, terdapat tampilan Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'. Serta pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI dan nomor izin edar pada bagian depan karung. (Baca juga: Sempat Minta Boneka, Gadis Korban Pembunuhan Dimakamkan Bertepatan dengan HUT-nya)
"Pengawasan oleh Pupuk Indonesia Grup juga telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital, yakni Webcommerce (WCM) dan juga SIAGA yang merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan juga informasi stok pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara realtime dan akurat. Sementara WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi," tandasnya.
Kedua aturan tersebut dijadikan sebagai pedoman produsen, distributor dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.
"Kami juga berpegang teguh pada Prinsip 7 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Prinsip ini kami terapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV," jelasnya.
PT Pupuk Indonesia yang merupakan induk dari PT Pusri Palembang telah memiliki sejumlah strategi dalam menghindari penyelewengan pupuk, diantaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus merah muda, bag code dari produsen, terdapat tampilan Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'. Serta pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI dan nomor izin edar pada bagian depan karung. (Baca juga: Sempat Minta Boneka, Gadis Korban Pembunuhan Dimakamkan Bertepatan dengan HUT-nya)
"Pengawasan oleh Pupuk Indonesia Grup juga telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital, yakni Webcommerce (WCM) dan juga SIAGA yang merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan juga informasi stok pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara realtime dan akurat. Sementara WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :