Pusri Pastikan Pupuk Bersubsidi Tepat Sasaran

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Soerjo melanjutkan, Peraturan Menteri Pertanian tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020, Juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2020.

Kedua aturan tersebut dijadikan sebagai pedoman produsen, distributor dan penyalur yang wajib dipenuhi dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi.

"Kami juga berpegang teguh pada Prinsip 7 Tepat, yaitu tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat mutu. Prinsip ini kami terapkan di semua tingkatan jalur distribusi sampai ke tingkat petani yaitu dari Lini I hingga Lini IV," jelasnya.

PT Pupuk Indonesia yang merupakan induk dari PT Pusri Palembang telah memiliki sejumlah strategi dalam menghindari penyelewengan pupuk, diantaranya pencirian pupuk bersubsidi dengan warna khusus merah muda, bag code dari produsen, terdapat tampilan Pupuk Indonesia di bagian depan karung dan bertuliskan 'Pupuk Bersubsidi Pemerintah'. Serta pada kemasan tercantum juga nomor call center, logo SNI dan nomor izin edar pada bagian depan karung. (Baca juga: Sempat Minta Boneka, Gadis Korban Pembunuhan Dimakamkan Bertepatan dengan HUT-nya)

"Pengawasan oleh Pupuk Indonesia Grup juga telah didukung dengan sistem monitoring dan penebusan berbasiskan teknologi informasi digital, yakni Webcommerce (WCM) dan juga SIAGA yang merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang dapat mengontrol transaksi oleh kios dan juga informasi stok pupuk bersubsidi yang dapat diakses secara realtime dan akurat. Sementara WCM dapat mengontrol penebusan oleh distributor sesuai alokasi," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
5 Amanat Petani Tembakau...
5 Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara di Tengah Penyimpangan Pita Cukai
Menguak Tabir Hubungan...
Menguak Tabir Hubungan Rahasia Kerajaan Nusantara dan Kesultanan Persia: Diplomasi Rempah yang Mengubah Wajah Indonesia!
Raja Singasari Kertanagara...
Raja Singasari Kertanagara Pencetus Penyatuan Nusantara yang Gemar Jalankan Ritual Tantrayana
Infrastuktur Hidrogen...
Infrastuktur Hidrogen Hijau Kunci Wujudkan Dekarbonisasi Transportasi
Majelis Adat Kerajaan...
Majelis Adat Kerajaan Nusantara Dukung Pembangunan Nasional
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
Pangan Lokal Tergerus...
Pangan Lokal Tergerus Modernisasi, Pakar Dorong Literasi Pangan Nusantara
Kolaborasi Budaya Nusantara...
Kolaborasi Budaya Nusantara untuk Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan UMKM
Rekomendasi
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Metode Ilmuwan untuk...
Metode Ilmuwan untuk Pastikan Keberadaan Harimau Jawa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved