Pengakuan Wanita Korban Pelecehan Mahasiswa FH Universitas Brawijaya: Pelaku Sempat Lari
loading...
A
A
A
MALANG - Perempuan di Malang membuat heboh karena diduga mengalami pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang. Korban mengunggah kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ke media sosial instagram pribadinya.
Pada unggahannya perempuan berinisial M warga Trenggalek ini juga mengunggah video terduga pria yang melakukan pelecehan seksual dipaksa membuat pernyataan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya.
M membenarkan ia menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana unggahannya di video yang beredar di media sosial tersebut. Peristiwa terjadi saat korban menginap di kosan temannya di kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang pada Minggu (20/11/2022) pagi. Saat itu ia baru saja keluar bersama teman ke tempat hiburan malam pada Sabtu malam (19/11/2022).
"Saya habis minum tapi gak sampai mabuk gitu. Terus pulang ke kosan teman jam 01.00 WIB. Saya baru tidur itu jam 03.00 WIB," kata M, dikonfirmasi wartawan pada Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Heboh! Video Mahasiswa Minta Maaf usai Lecehkan Perempuan, Ini Penjelasan FH UB
Selanjutnya sekitar pukul 05.00 WIB, temannya yang merupakan pemilik kos pergi karena ada kegiatan. Saat pergi itulah ia ditinggal temannya dalam keadaan tidur dengan pintu kamar yang tidak terkunci.
"Soalnya jaga-jaga kalau saya bangun terus mau pulang, jadi pintu tidak dikunci. Sekitar jam 07.00 WIB tahu-tahu anak ini (pelaku) masuk kamar dan membuka selimut yang saya pakai. Kemudian tahu saya pakai celana pendek, dia langsung ngeraba-raba paha saya," terangnya.
Menurutnya, ia sempat tak terasa telah dilecehkan oleh terduga pelaku, karena posisi sedang tidur. Tetapi karena lama – lama ada merasakan sesuatu yang aneh ia pun terbangun dan teriak.
"Saya gak kerasa karena sedang tidur. Dia kan disabilitas, mungkin karena dia ngebukanya tangan satu, pas dia mau narik daleman saya dia kesulitan. Pas itu aku kayak kebangun gitu dan kaget kok ada cowok. Terus aku teriakin," jelasnya.
Ketahuan melakukan pelecehan seksual, pelaku mencoba untuk lari. Mey yang marah kemudian mengejar pelaku dan memukulnya. Namun, karena kondisi saat itu korban kebingungan dan tidak ada orang lain yang mengetahuinya, pelaku dilepaskan.
"Sebelum saya lepas, sempet tak tanya dan dia mengaku kenal dengan teman aku yang punya kos. Saat itu aku juga baru tahu kalau dia (pelaku) ini disabilitas karena saat aku tangkap dia tidak ada perlawanan dan cuma ampun-ampun," tuturnya.
Keesokan harinya Senin (21/11/2022), korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya (pemilik kamar kos). Setelah mendengarkan cerita dan mengetahui ciri-ciri pelaku, teman korban langsung tertuju pada salah satu orang yang merupakan tetangga kos.
"Habis aku kasih tahu ciri-cirinya. Temanku ngeh kalau di kosnya yang campur itu ada laki-laki dengan ciri-ciri sama yakni disabilitas. Setelah mengetahui hal itu teman saya mau bantu aku ngecek pelaku, karena saat awal itu aku gak sempet tanya nama karena bingung," kata dia.
Pada selasa (22/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapatkan kabar dari temannya bahwa pelaku telah ditemukan. Korban yang mengetahui hal itu bersama dengan pacarnya bergegas menuju ke kosan di kawasan Jalan Sigura-gura tersebut.
"Sesampainya disana, teman saya bilang saat ditanya dia (pelaku) langsung mengaku (melakukan pelecehan) dan akhirnya dipertemukan dengan saya. Disitu dia minta maaf sambil saya video. Aku suruh dia jelasin kronologinya," kata M.
Ketika video permintaan maaf itu diposting, dikatakannya banyak komentar masuk yang isinya menyampaikan bahwa pelaku memang sering melakukan perbuatan tidak sewajarnya.
"Katanya itu juga sebelum kejadian anak ini memang sering membuat anak kos gak nyaman. Kayak kadang-kadang tiba-tiba buka pintu, Mulai dari pandangannya ke cewek-cewek dan udah banyak banget," tuturnya.
Perempuan berusia 24 tahun ini mengunggah video minta maaf korban untuk memberikan efek jera. Sebab, informasinya sudah banyak korban tapi tidak berani berbicara.
"Aku mikirnya gini, banyak korban juga dan gak berani speak up, aku ngeviralin itu. Saya juga berusaha mengurus ke kampusnya biar dia ada efek jera," ucap dia.
Sampai saat ini korban belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menangani kasus yang dialami. Tapi pihaknya masih mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak kampus yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya kalau memang tidak bisa dipenjara ya sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO. Kalau tidak, akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," pungkasnya.
Pada unggahannya perempuan berinisial M warga Trenggalek ini juga mengunggah video terduga pria yang melakukan pelecehan seksual dipaksa membuat pernyataan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya.
M membenarkan ia menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana unggahannya di video yang beredar di media sosial tersebut. Peristiwa terjadi saat korban menginap di kosan temannya di kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang pada Minggu (20/11/2022) pagi. Saat itu ia baru saja keluar bersama teman ke tempat hiburan malam pada Sabtu malam (19/11/2022).
"Saya habis minum tapi gak sampai mabuk gitu. Terus pulang ke kosan teman jam 01.00 WIB. Saya baru tidur itu jam 03.00 WIB," kata M, dikonfirmasi wartawan pada Jumat (25/11/2022).
Baca juga: Heboh! Video Mahasiswa Minta Maaf usai Lecehkan Perempuan, Ini Penjelasan FH UB
Selanjutnya sekitar pukul 05.00 WIB, temannya yang merupakan pemilik kos pergi karena ada kegiatan. Saat pergi itulah ia ditinggal temannya dalam keadaan tidur dengan pintu kamar yang tidak terkunci.
"Soalnya jaga-jaga kalau saya bangun terus mau pulang, jadi pintu tidak dikunci. Sekitar jam 07.00 WIB tahu-tahu anak ini (pelaku) masuk kamar dan membuka selimut yang saya pakai. Kemudian tahu saya pakai celana pendek, dia langsung ngeraba-raba paha saya," terangnya.
Menurutnya, ia sempat tak terasa telah dilecehkan oleh terduga pelaku, karena posisi sedang tidur. Tetapi karena lama – lama ada merasakan sesuatu yang aneh ia pun terbangun dan teriak.
"Saya gak kerasa karena sedang tidur. Dia kan disabilitas, mungkin karena dia ngebukanya tangan satu, pas dia mau narik daleman saya dia kesulitan. Pas itu aku kayak kebangun gitu dan kaget kok ada cowok. Terus aku teriakin," jelasnya.
Ketahuan melakukan pelecehan seksual, pelaku mencoba untuk lari. Mey yang marah kemudian mengejar pelaku dan memukulnya. Namun, karena kondisi saat itu korban kebingungan dan tidak ada orang lain yang mengetahuinya, pelaku dilepaskan.
"Sebelum saya lepas, sempet tak tanya dan dia mengaku kenal dengan teman aku yang punya kos. Saat itu aku juga baru tahu kalau dia (pelaku) ini disabilitas karena saat aku tangkap dia tidak ada perlawanan dan cuma ampun-ampun," tuturnya.
Keesokan harinya Senin (21/11/2022), korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya (pemilik kamar kos). Setelah mendengarkan cerita dan mengetahui ciri-ciri pelaku, teman korban langsung tertuju pada salah satu orang yang merupakan tetangga kos.
"Habis aku kasih tahu ciri-cirinya. Temanku ngeh kalau di kosnya yang campur itu ada laki-laki dengan ciri-ciri sama yakni disabilitas. Setelah mengetahui hal itu teman saya mau bantu aku ngecek pelaku, karena saat awal itu aku gak sempet tanya nama karena bingung," kata dia.
Pada selasa (22/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapatkan kabar dari temannya bahwa pelaku telah ditemukan. Korban yang mengetahui hal itu bersama dengan pacarnya bergegas menuju ke kosan di kawasan Jalan Sigura-gura tersebut.
"Sesampainya disana, teman saya bilang saat ditanya dia (pelaku) langsung mengaku (melakukan pelecehan) dan akhirnya dipertemukan dengan saya. Disitu dia minta maaf sambil saya video. Aku suruh dia jelasin kronologinya," kata M.
Ketika video permintaan maaf itu diposting, dikatakannya banyak komentar masuk yang isinya menyampaikan bahwa pelaku memang sering melakukan perbuatan tidak sewajarnya.
"Katanya itu juga sebelum kejadian anak ini memang sering membuat anak kos gak nyaman. Kayak kadang-kadang tiba-tiba buka pintu, Mulai dari pandangannya ke cewek-cewek dan udah banyak banget," tuturnya.
Perempuan berusia 24 tahun ini mengunggah video minta maaf korban untuk memberikan efek jera. Sebab, informasinya sudah banyak korban tapi tidak berani berbicara.
"Aku mikirnya gini, banyak korban juga dan gak berani speak up, aku ngeviralin itu. Saya juga berusaha mengurus ke kampusnya biar dia ada efek jera," ucap dia.
Sampai saat ini korban belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menangani kasus yang dialami. Tapi pihaknya masih mencoba untuk berkomunikasi dengan pihak kampus yang bersangkutan terlebih dahulu.
"Saya sudah ketemu sama LBH fakultas dan berkomunikasi. Ya kalau memang tidak bisa dipenjara ya sebisa mungkin mendapatkan sanksi berat seperti DO. Kalau tidak, akan menempuh jalur hukum dengan mengumpulkan korban-korban lain," pungkasnya.
(msd)